Frederik Kalalembang Ungkap Tragedi Beny Laos: Sahabat Lama yang Tewas Tragis dalam Ledakan
JAKARTA – Berita mengenai kematian Beny Laos dalam ledakan dan kebakaran speed boat yang ditumpanginya menarik perhatian banyak pihak, terutama karena speed boat tersebut masih baru dan pengisian bahan bakarnya masih menjadi topik pembicaraan.
Beny Laos sendiri adalah sosok yang dikenal sebagai calon kuat Gubernur Maluku Utara, sehingga peristiwa ini menyita perhatian publik, termasuk kalangan politisi.
Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, yang ditemui di Gedung DPR RI Senin (14/10/2024) saat mempersiapkan diri untuk melayat ke rumah duka di Rumah duka RSPAD Gatot Subroto, menyampaikan bahwa almarhum Beny Laos adalah sahabat lama. Ia tidak lupa menyampaikan duka cita atas meninggalkan Beny Laos yang tidak lain sahabatnya juga.
“Beny terkenal sebagai sosok yang loyal dan ringan tangan. Istri saya dan istri almarhum, Ibu Sharly, juga sangat akrab. Mereka bahkan pernah bekerja sama mendirikan klinik kecantikan dengan Ibu Mathius Salempang,” ungkapnya.
Kalalembang menyatakan bahwa peristiwa ini terjadi begitu cepat sehingga tidak sempat ditolong. “Kejadian itu sangat tragis, selain Beny, lima korban lainnya juga meninggal dunia,” tambahnya.
Baca juga:
Pertamina Sediakan BBM Ramah Lingkungan sebagai Alternatif BBM Subsidi
Dalam wawancara singkat, Frederik Kalalembang, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa peristiwa ini harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Penyelidikan atas kejadian ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan menyeluruh, termasuk menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
Menurutnya, penting untuk melibatkan Laboratorium Forensik guna memeriksa serpihan ledakan, apakah berasal dari tangki pengisian bahan bakar atau ada bahan kimia lain yang memicu ledakan. Selain itu, Digital Forensik juga diperlukan untuk menelusuri riwayat komunikasi almarhum dan rombongannya, seperti pesan WA atau panggilan telepon, yang mungkin bisa memberikan petunjuk lebih lanjut.
Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang yang pernah menjabat sebagai Dirpolair Polda Metro Jaya, juga mengingatkan bahwa kasus ini harus diletakkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah.
“Artinya, kita belum bisa menuduh seseorang tanpa bukti yang kuat. Namun, sebagai penyidik, tetap harus ada kecurigaan, apalagi dengan peristiwa yang terjadi begitu cepat dan diawali oleh ledakan,” tutupnya. (*)
Comments (0)
There are no comments yet