Laporan Ijazah Palsu Trisal Tahir Tidak Terbukti, Tim Gakkumdu Menyatakan Kadaluwarsa

Redaksi - News
23 October 2024 09:52
Khaerana Ketua Bawaslu Palopo.

Setelah menunggu sepanjang hari, Tim Gakkumdu akhirnya memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menjelaskan bahwa dua tim penyidik Polres Palopo telah dikerahkan untuk mencari Trisal di Makassar dan Jakarta, namun tidak ada hasil yang didapatkan.

Khaerana mengatakan, upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil baik di Makassar maupun Jakarta. Akibatnya, laporan warga terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Trisal Tahir untuk mendaftar sebagai calon wali kota Palopo dianggap kedaluwarsa. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam proses penanganan kasus tersebut.

Laporan dugaan penggunaan ijazah palsu ini pertama kali diajukan oleh seorang warga bernama Sulaiman Nus'an Hasli. Ia melaporkan Trisal Tahir, calon wali kota Palopo nomor urut 4, ke Sentral Gakkumdu atas tuduhan penggunaan ijazah palsu dalam proses pendaftaran pencalonan.

Tim Gakkumdu sendiri diberikan waktu 14 hari kerja untuk menyelidiki laporan tersebut. Namun, hingga hari ke-15, penyelidikan yang dilakukan belum mencapai tahap P21, yakni tahap pengalihan berkas dari penyidik ke jaksa. Hal ini memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat terkait kelanjutan proses hukum tersebut.

Sementara itu, beredar kabar bahwa Trisal Tahir diduga sengaja menghambat jalannya proses hukum agar kasus tersebut dinyatakan kedaluwarsa. Isu ini semakin hangat diperbincangkan di tengah masyarakat, terutama mengingat pentingnya posisi Trisal sebagai salah satu kandidat kuat dalam pemilihan wali kota Palopo.

Baca juga:
Polisi Dalami soal Dugaan Vadel Badjideh Mabuk saat Keroyok Anggota TNI

Namun, tuduhan ini dibantah keras oleh Sahrul, pengacara Trisal Tahir. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Sahrul, ketidakhadiran Trisal di Makassar dan Jakarta murni karena komitmennya menghadiri undangan acara partai.

 

Trisal Tahir, lanjut Sahrul, juga sedang mengikuti pelantikan presiden terpilih, Prabowo Subianto, di Jakarta. Oleh karena itu, klaim bahwa Trisal menghambat penyelidikan tidaklah benar, dan Sahrul menyebut Trisal akan segera kembali ke Palopo dalam waktu dekat.

Dengan pernyataan ini, pengacara Trisal berharap bahwa isu yang beredar dapat diluruskan, dan proses hukum dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment