RDP dengan Kemenkomdigi: JFK Dorong Kemenkomdigi Atasi Blank Spot di Toraja dan Tindak Judi Online Berbasis Pulsa

Redaksi - News
06 November 2024 15:44
Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital

JAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Selasa (5/11/2024) siang.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPR RI ini membahas berbagai isu, termasuk permasalahan blank spot atau area tanpa akses internet dan pemberantasan judi online.

Anggota Komisi I dari Fraksi Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, menyampaikan keprihatinannya terkait masih banyaknya wilayah blank spot di Indonesia. Ia menyoroti khususnya wilayah Toraja di Sulawesi Selatan, yang meskipun terkenal sebagai destinasi wisata nasional dan internasional, masih belum memiliki akses internet memadai di beberapa wilayah.

“Tanah Toraja adalah daerah wisata yang sangat populer, namun masih banyak wilayah di sana yang tidak memiliki akses internet. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama dalam mendukung sektor pariwisata dan komunikasi bagi warga setempat,” kata Frederik, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 3.

Frederik meminta Kementerian Komdigi untuk meningkatkan pengawasan terhadap provider layanan dan registrasi kartu SIM. Ia menyoroti masalah banyaknya kartu SIM yang terdaftar dengan data palsu dan langsung aktif, yang memudahkan aktivitas ilegal.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa kementeriannya saat ini tengah melakukan pembenahan dan pengaturan kelembagaan untuk menangani masalah-masalah ini dengan lebih efektif. Meutya menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim kerja khusus untuk memberantas judi online, termasuk bekerja sama dengan provider layanan dan operator.

“Kami sedang memperkuat struktur kelembagaan untuk menangani berbagai isu, termasuk judi online. Mengenai penangkapan 11 oknum Kementerian Komdigi yang terlibat dalam judi online, kasusnya telah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” jelas Meutya

Baca juga:
Perkuat Silaturahmi, PAC Ansor Manggala Gelar Donor Darah dan Berbagi Takjil Gratis

Meutya juga menambahkan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur telekomunikasi, terutama di daerah-daerah blank spot, untuk meningkatkan akses informasi dan mendukung perkembangan ekonomi digital di berbagai wilayah Indonesia.

Rapat ini menjadi momentum bagi Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi isu-isu digital yang semakin kompleks di tengah pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia.

Pada kesempatan itu juga, JFK meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk mendalami modus penggunaan pulsa dalam permainan judi online (judol) yang marak di masyarakat.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, ada modus lain judi online yang tidak melalui uang atau transfer ke rekening bandar, melainkan menggunakan transfer pulsa.

"Tolong didalami informasi yang kami dapatkan ini. Di mana pemain cukup dengan mendeposit pulsa sebesar Rp10.000, Rp100.000 bahkan Rp1.000.000 dengan masuk ke situs dan memilih ada kartu, nomor SIM card. Kemudian mereka bermain judi," kata Frederik kepada wartawan.

"Jadi persoalannya adalah pemain dan bandar yang menampung hasil judi online ini yaitu dengan pulsa," lanjutnya.

Legislator dari fraksi Partai Demokrat ini juga meminta agar Menkomdigi mendalami adanya keterlibatan dari provider dalam kasus judi online dengan pulsa ini, karena bandar judi tidak bisa langsung mencairkan dana dari pulsa tersebut tanpa keterlibatan operator.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment