Anggota DPR RI Frederik Kalalembang: PPN 12 Persen Harus Fokus pada Barang Mewah, Bukan Kebutuhan Sehari-hari
Anggota DPR RI Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang. Sumber : Ist
JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, memberikan perhatian serius terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Ia menegaskan, kebijakan ini harus dirancang dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
“Kami mendukung implementasi kenaikan PPN 12 persen, tetapi dengan syarat tegas. Barang kebutuhan pokok, layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan jasa sosial harus dikecualikan dari kebijakan ini. Jangan sampai kenaikan pajak justru memberatkan masyarakat kecil,” ujar Frederik, Senin, 23 Desember 2024.
Frederik yang bwrasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 3 menjelaskan, kebijakan kenaikan PPN merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR RI pada 2021.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Frederik memastikan Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawasi pelaksanaannya agar tidak berdampak buruk pada daya beli masyarakat.
“Kami akan memastikan pemerintah tetap melindungi daya beli masyarakat melalui berbagai program stimulus ekonomi yang telah dirancang. Insentif ini harus benar-benar berjalan efektif agar UMKM tetap berkembang, industri padat karya semakin kuat, dan perekonomian terus tumbuh,” tegasnya.
Purnawirawan Polri ini juga menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih selektif. Menurutnya, kenaikan PPN hanya boleh diberlakukan untuk barang-barang mewah atau konsumsi kalangan atas, bukan kebutuhan masyarakat luas.
Baca juga:
KPK: Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen Bakal Naik ke Tahap Penyidikan
“Jangan sampai kebijakan ini malah menyasar pengusaha kecil dan barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Fokuskan kenaikan pajak ini pada barang mewah, sehingga tidak ada dampak negatif bagi masyarakat kecil dan UMKM,” imbuh Frederik.
Lebih lanjut, Frederik menekankan bahwa UMKM adalah pilar utama ekonomi nasional yang terbukti mampu bertahan di tengah krisis. Oleh karena itu, kebijakan apa pun yang berdampak pada UMKM harus dievaluasi secara mendalam agar tidak menghambat pertumbuhan sektor tersebut.
“Kita harus menjaga UMKM sebagai tulang punggung perekonomian. Pemerintah harus memastikan mereka tetap diberdayakan, bukan malah terbebani dengan kenaikan pajak,” tambahnya.
Frederik memastikan Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal kebijakan ini agar tetap pro-rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung pertumbuhan sektor-sektor strategis.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah,” pungkas Frederik. (*)
Comments (0)
There are no comments yet