Frederik Kalalembang Kritik Eksekusi Tongkonan Toraja : Ini Persoalan Keluarga, Bukan Kriminal Berbahaya
TORAJA — Eksekusi Tongkonan Kapun di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, kembali mengguncang rasa kemanusiaan dan budaya masyarakat Toraja.
Tongkonan yang berusia lebih dari 300 tahun yang merupakan rumah adat pusat musyawarah keluarga dan simbol persatuan rumpun, dihadapkan pada ekskavator, tembakan peluru karet, dan gas air mata dalam pelaksanaan eksekusi pada Jumat (5/12/2025). Peristiwa itu meninggalkan luka fisik dan batin, baik bagi keluarga pemilik maupun masyarakat luas.
Infromasi yang dihimpun tongkonan dan lumbung padi di kawasan Kapun dirobohkan dalam proses eksekusi yang dikawal ketat aparat. Belasan warga dilaporkan mengalami luka-luka, mulai dari terkena peluru karet di bagian kepala, tangan, dan kaki, hingga sesak napas akibat gas air mata yang juga turut dirasakan anak-anak dan orang tua.
Sebelumnya, eksekusi sempat tertunda sehari setelah alat berat dibakar oleh orang tak dikenal, namun aparat melanjutkan tindakan pada hari berikutnya.
Melihat kondisi ini, anggota DPR RI Komisi III, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, menyampaikan keprihatinan mendalam. Frederik menegaskan bahwa Tongkonan tidak boleh diperlakukan semata sebagai objek sengketa hukum.
Suasana usai eksekusi oleh tim eksekusi PN Makale di Ka’pun, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Jumat, 5 Desember 2025
“Tongkonan itu warisan ratusan tahun, tempat keluarga berkumpul, bermusyawarah, dan menjaga hubungan satu rumpun. Jika muncul sengketa, pasti ada cerita panjang di belakangnya, dan yang pertama harus dilakukan adalah duduk bersama, bukan langsung berhadapan dengan proses hukum yang kaku,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Kedepankan restoratif justice
Frederik Kalalembang menilai, banyak sengketa muncul karena dinamika keluarga, terutama ketika ada anggota yang lama merantau dan baru kembali lalu mengajukan klaim tertentu. Kemungkinan yang merantau tidak berkomunikasi dengan yang menjaga Tongkonan, sehingga timbul masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mufakat.
Menurut Frederik, hal seperti ini sangat mungkin diselesaikan melalui mekanisme adat, dialog kekeluargaan secara damai dan santun.
Baca juga:
Kabar Tak Sedap! Cari Informasi di Google Bakal Berbayar
“Pendekatan restoratif justice jauh lebih sesuai untuk kasus seperti ini, tidak perlu melalui mekanisme hukum yang akhirnya merobohkan simbol adat. Bagaimana mungkin warisan leluhur yang berdiri berabad-abad dihancurkan oleh ekskavator tanpa terlebih dahulu memaksimalkan musyawarah?” terangnya.
Tidak hanya menyoroti akar persoalan, Frederik yang juga Ketua Umum IKaTNus juga mengkritisi cara eksekusi yang dianggap terlalu represif bahkan melibatkan aparat keamanan. Ia menilai penggunaan gas air mata dan tembakan peluru karet ke masyarajat yang mencoba mempertahankan rumah adat tidak proporsional dan berpotensi memantik luka sosial yang lebih besar.
“Ini persoalan keluarga, bukan kriminal berbahaya. Saya sarankan kepolisian tetap bertindak profesional namun tidak perlu menggunakan gas air mata, dan tidak perlu tindakan yang keras. Bahkan eksekusi pun tidak harus dipaksakan hari itu juga, masih ada hari esok sehingga bisa ditunda dan diatur ulang agar dijalankan dengan elegan dan menghargai kemanusiaan,” katanya.
Frederik Kalalembang Akan Datang ke Toraja
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang mengawasi masalah hukum dan sebagai fungsi pengawasan, Frederik Kalalembang menyampaikan bahwa dirinya berencana datang langsung ke Toraja pada pertengahan Desember 2025 untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengarkan aspirasi para pihak, kenapa bisa terjadi masalah seperti ini.
Ia menegaskan pentingnya mencari solusi melalui jalur damai, menggabungkan kewenangan hukum dengan kearifan budaya lokal. “Saya ingin duduk bersama keluarga, pemerintah, dan aparat untuk mencari jalan tengah agar tidak ada lagi warisan budaya kita yang menjadi korban sengketa. Kalaupun harus eksekusi jangan menggunakan eskavator,” ujarnya.
Frederik Kalalembang mengajak agar masyarakat Toraja menjaga kedamaian dan nilai-nilai leluhur daerah. “Tongkonan adalah simbol persatuan, bukan sumber perpecahan. Jika ada saudara yang merasa memiliki hak, mari kembali pada adat, kumpul bersama, cari penyelesaian yang elegan. Jangan biarkan konflik sesaat menghancurkan warisan yang telah bertahan berabad-abad,” tutupnya. (*)

Comments (0)
There are no comments yet