Perkuat Layanan Hukum di Desa, Pemkab Luwu Utara dan Kemenkum Sulsel Gelar Penguatan Posbankum Kepala Desa dan Paralegal
MASAMBA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi membuka kegiatan Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kepala Desa dan Paralegal, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari 166 desa dan 7 kelurahan, ini menjadi momen bersejarah dalam upaya membangun ekosistem layanan hukum yang inklusif, humanis, dan benar-benar menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa di Kabupaten Luwu Utara.
Suasana pembukaan berlangsung penuh semangat dan antusias. Ratusan kepala desa dan paralegal yang hadir mencerminkan betapa besarnya harapan masyarakat Luwu Utara terhadap kehadiran layanan hukum yang lebih dekat, lebih mudah diakses, dan bebas dari birokrasi yang rumit. Mereka adalah wajah-wajah garda terdepan yang setiap harinya berhadapan langsung dengan berbagai persoalan hukum masyarakat di tingkat paling bawah.
Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbankum bukan sekadar tempat konsultasi biasa. Lebih dari itu, Posbankum adalah ruang nyata bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang humanis, bermartabat, dan berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan.
“Para paralegal adalah mitra strategis kami. Melalui penguatan ini, kami berharap mereka mampu menjadi penggerak utama dalam memberikan layanan non-litigasi serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Luwu Utara, Jumal Jayair, yang hadir mewakili Bupati, menyentuh realitas yang selama ini kerap luput dari perhatian. Di lapangan, masih banyak warga yang ragu atau bahkan takut mengakses layanan hukum formal saat menghadapi sengketa tanah, persoalan keluarga, maupun konflik sosial lainnya. Inilah celah yang harus diisi oleh para paralegal dan kepala desa yang terlatih dan berkomitmen.
Baca juga:
Irjen Pol. (P) Drs. Frederik Kalalembang: Menyikapi Isu Tindak Pidana Pemilu di Palopo
“Paralegal harus menjadi ujung tombak. Kita ingin Posbankum di desa benar-benar hidup, aktif, dan memberikan manfaat nyata, bukan hanya sekadar simbol atau formalitas semata,” tegas Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih dari sekadar kehadiran fisik, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga mendorong agar desa-desa di Luwu Utara tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memiliki ketahanan hukum yang kokoh dari dalam. Para kepala desa diharapkan mampu menjalankan peran sebagai juru damai yang bijak, menyelesaikan konflik secara persuasif, terhormat, dan tanpa harus selalu bermuara pada jalur hukum formal yang memakan waktu dan biaya.
Untuk membekali peserta dengan kompetensi yang mumpuni, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber terbaik dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Muh. Syarif, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, memaparkan materi tentang tata cara penyusunan Peraturan Desa yang baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara Nasruddin, Penyuluh Hukum Ahli Muda, membimbing para peserta dalam memahami mekanisme penyusunan laporan layanan Posbankum yang tertib dan akuntabel. Kegiatan ini juga melibatkan dua lembaga bantuan hukum sebagai mitra teknis, LBH Sossong To Makkawaru dan LBH Lamaranginan, yang membawakan materi advokasi dan drafting dokumen hukum secara praktis dan aplikatif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan penguatan Posbankum di Luwu Utara dan menegaskan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan pemerintah daerah seperti ini adalah model yang akan terus diperkuat.
“Luwu Utara hari ini membuktikan bahwa ketika pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum bergerak bersama, kehadiran negara di tingkat desa bukan lagi sekadar wacana. Seratus enam puluh enam desa dan tujuh kelurahan yang terlibat hari ini adalah 173 titik cahaya keadilan yang akan menerangi masyarakat Luwu Utara dari dalam,” ujar Andi Basmal.

Comments (0)
There are no comments yet