Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Jakarta - Aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan setelah resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan.
Ammar bersama lima tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba dipindahkan ke Nusakambangan pagi tadi.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menjelaskan pemindahan dilakukan secara ketat pada Kamis dini hari (16/10/2025), dengan prosedur pengamanan berlapis, termasuk borgol tangan dan kaki, serta penutup wajah hitam.
"Prosedurnya seperti itu. Pasti ada pertimbangan. Semuanya ini untuk kebaikan. Kita berharap, tujuan dari sistem pemasyarakatan adalah membuat warga binaan ini lebih baik dari perilakunya. Itulah tugas kami di pemasyarakatan," kata Rika saat ditemui di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat pada Kamis (16/10/2025).
Meskipun ditempatkan di Lapas Super Maximum, Ammar Zoni tetap memiliki hak untuk dikunjungi oleh keluarga maupun kuasa hukumnya. Namun, pertemuan tidak dilakukan secara langsung.
"Boleh, punya hak. Tapi sekali lagi, lapas pasti punya standarnya, punya aturannya. Kalau di Super Maximum Security itu tidak bisa bertemu langsung, adanya melalui video. Dan itu pun ada jadwal-jadwalnya," jelas Rika.
"Kasih makanan pun tidak ketemu langsung. Identitas petugas pun dirahasiakan karena kami juga harus melindungi mereka. Semuanya dilakukan demi keamanan dan kebaikan bersama," tegasnya.
Baca juga:
Robert Kiyosaki: Ini Investasi Terbaik di 2024
Mantan suami Irish Bella itu kini berada dalam sistem pengamanan tertinggi, yakni one man one cell, atau satu sel untuk satu orang. Rika menyebut, meskipun dianggap isolasi oleh masyarakat, sistem ini justru dirancang sebagai bentuk pembinaan dengan pendekatan yang lebih intensif dan terfokus.
"Dibilang isolasi, silakan ya. Mindset-nya masing-masing, tapi ini bagian dari bentuk pelatihan. Super Maximum Security diberikan kepada warga binaan yang tidak bisa dibina di lapas biasa, jadi ditingkatkan levelnya, baik pelatihan maupun pengamanannya," kata Rika.
Ammar juga tetap mendapat hak pembinaan kepribadian, termasuk keagamaan, secara individu.
Kasus berulang Ammar Zoni terkait narkoba disebut menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, pihak Ditjenpas tetap berkomitmen pada prinsip pembinaan, bukan sekadar penghukuman.
"Mohon diingat, masyarakat juga merasa resah dengan ini. Kita berharap ada perubahan perilaku, dan masyarakat pun merasa aman jika mereka berubah perilakunya," tukas Rika.
Comments (0)
There are no comments yet