"OTT KPK di Sulawesi Tenggara: Bupati Abdul Azis dan 4 Pihak Terkait Jadi Tersangka"

Jakarta - KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu tersangka adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ).
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Berikut para tersangka:
Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
Deddy Karnady (DK), pihak swasta - PT PCP
Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.
Baca juga:
Berkah Ramadan, Komunitas Generasi Ketiga Bata Ilyas Berbagi Takjil
Comments (0)
There are no comments yet