Rektor UNIFA Hadiri Penandatanganan Kontrak Kinerja PTS Bersama Kemendiktisaintek Tahun 2026
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang akan menjadi dasar arah kinerja perguruan tinggi pada tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 5 Januari 2026 bertempat di Kantor Kemendiktisaintek Lantai 2.
Penandatanganan kontrak kinerja ini mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) LLDIKTI Wilayah IX, yang selanjutnya akan menjadi target kinerja bagi setiap PTS. Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) turut hadir dalam kegiatan ini, sementara PTS diwakili oleh 10 perguruan tinggi dari setiap LLDIKTI.
Rektor Universitas Fajar, Dr. Muliyadi Hamid, SE., M.Si, menyambut positif kerja sama tersebut karena dinilai mampu menghadirkan standar kinerja yang terukur dan jelas bagi perguruan tinggi.
“Dengan adanya penandatanganan kontrak kinerja ini, standar dan capaian kinerja yang harus dicapai menjadi lebih terukur, baik di tingkat universitas maupun pada unit-unit kerja di lingkungan kampus,” ujar Dr. Muliyadi Hamid.
Baca juga:
Pelatih PSS Sleman Akui Laga Sulit Hadapi Pemuncak Klasemen
Lebih lanjut, Dr. Muliyadi Hamid menjelaskan bahwa kontrak kinerja tersebut nantinya akan diturunkan dan di-breakdown ke setiap unit di Universitas Fajar sebagai indikator kinerja unit, sehingga seluruh unit kerja memiliki target yang selaras dengan kebijakan nasional dan arah pengembangan institusi.
Penandatanganan kontrak kinerja ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi, meningkatkan kualitas kinerja institusi, serta mendorong pencapaian Indikator Kinerja Utama secara berkelanjutan di lingkungan Universitas Fajar.

Comments (0)
There are no comments yet