DPR Minta Audit Menyeluruh Standar Keselamatan Akibat Kecelakaan Maut di Muratara

Ramli - News
08 May 2026 11:46

JAKARTA - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan audit investigasi menyeluruh buntut kecelakaan maut bus ALS vs truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Tragedi yang merenggut 16 korban jiwa ini sebagai tamparan keras bagi aspek keselamatan transportasi darat nasional.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, audit investigasi menyeluruh tidak hanya pada kronologi kejadian, tetapi juga standar operasional prosedur (SOP) angkutan barang berbahaya dan angkutan penumpang jarak jauh.

“Kami mendesak adanya audit ketat terhadap kelayakan armada bus ALS dan kesiapan masinis jalan raya kita. Jangan sampai nyawa rakyat terus melayang akibat abainya standar keselamatan di jalur lintas,” ujar Huda, Kamis (7/5/2026).

Dia menyoroti faktor kelelahan (fatigue) yang sering menjadi penyebab bus masuk ke jalur berlawanan. Pemerintah perlu memperketat pengawasan terkait menajamen waktu kerja awak bus dengan rute-rute panjang seperti PO ALS.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap perusahaan otobus memiliki manajemen waktu kerja dan istirahat sopir yang ketat dan terpantau secara digital," ucapnya.

Baca juga:
Malam Ramah Tamah Fakultas Teknik UNIFA, 83 Lulusan Ikuti Prosesi Yudisium

Tabrakan ini menjadi sangat fatal karena melibatkan truk tangki. Huda meminta evaluasi terhadap regulasi jam operasional dan pengawalan khusus bagi truk pengangkut bahan mudah terbakar di jalur-jalur rawan kecelakaan guna meminimalkan risiko fatalitas saat terjadi benturan.

“Kami juga meminta Kemenhub dan Kementerian PU untuk mengecek kembali kelayakan infrastruktur di lokasi kejadian, mulai dari marka jalan, penerangan, hingga rambu peringatan di area yang rawan terjadi tabrakan adu banteng,” ujar Huda.

Legislator PKB ini meminta Jasa Raharja segera memproses santunan bagi seluruh korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan bagi korban selamat tanpa hambatan administratif. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap identitas para korban. Sementara, proses evakuasi bangkai kendaraan terus diupayakan agar jalur distribusi logistik di Jalinsum kembali normal.

“Kita tidak boleh terbiasa dengan angka-angka kematian di jalan raya. Setiap kecelakaan harus menjadi dasar untuk merombak regulasi yang lemah. Komisi V akan memanggil pihak terkait untuk memastikan investigasi ini transparan dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment