Kuasa Hukum Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dipenjara, Cukup Buktikan Ijazahnya
JAKARTA – Sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur memanas, bukan karena tuntutan balik ke Jokowi, melainkan justru karena pernyataan mengejutkan dari kuasa hukumnya.
Di tengah desakan keras dari pendukung Jokowi yang menginginkan Tifa dihukum berat, Wirawan Adnan malah menegaskan pihaknya tidak pernah menginginkan Presiden ke-7 itu merasakan jeruji besi. "Kami hanya ingin keabsahan ijazah Jokowi dibuktikan secara terbuka," tegasnya dalam eksepsi, Rabu (9/7/2026).
Namun, advokat ini tak hanya berhenti di situ. Ia menyerang balik jalannya persidangan yang dinilai "sesat". Menurutnya, pengadilan terlalu terpaku pada pasal fitnah dan pencemaran nama baik, padahal substansi utama (keabsahan ijazah) sama sekali tak pernah diuji.
Wirawan melontarkan pertanyaan pedas: "Bagaimana mungkin seseorang dihukum karena memfitnah, jika objek fitnah itu sendiri tidak pernah dibuktikan kebenarannya di pengadilan?" Ia menegaskan, menghukum Tifa tanpa membuka status ijazah adalah bentuk penolakan terhadap kebenaran itu sendiri.








