Bansos Digital Mulai Januari 2027: Warga Bisa Daftar Sendiri Pakai NIK dan Biometrik, Target 50 Juta Keluarga
JAKARTA — Sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia akan berubah besar-besaran. Mulai Januari 2027, pemerintah menerapkan digitalisasi bansos berbasis permintaan (on demand). Artinya, siapa pun yang membutuhkan bantuan bisa mendaftar sendiri, cukup dengan NIK dan biometrik.
"Pemerintah hari ini sudah menginisiasi digitalisasi bansos yang kemungkinan oleh Presiden akan di-roll out di Oktober ini dan diimplementasikan di Januari 2027," ujar Tenaga Ahli Kementerian Sosial, Andi Kurniawan, dalam diskusi mengenai metodologi penentuan desil dan pengukuran kemiskinan di Indonesia yang digelar BPS, Jumat (11/9/2026).
Konsepnya sederhana namun revolusioner. "Ke depan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial dengan berbasis permintaan atau on demand. Yang butuh silakan minta. Kalau tidak minta, dianggap tidak butuh," jelas Andi.
Namun, mendaftar tidak berarti langsung menerima bantuan. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan dan asesmen menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data administratif dari berbagai instansi.
"Kalau mau minta bansos PKH, daftar di digitalisasi bansos. Dengan hanya memasukkan NIK dan biometrik, nanti sistem akan mengecek. Oh ternyata punya sertifikat lebih dari satu. Oh ternyata punya kendaraan roda empat dua. Oh ternyata konsumsi listrik di atas 14.000 kWh," kata Andi.
Pemerintah menyadari tidak semua orang mampu mendaftar secara digital. Karena itu, disiapkan Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos) untuk membantu lansia, warga tanpa gadget, dan kelompok rentan lainnya.
"Siapa pun bisa jadi agen. Wartawan bisa jadi agen, Babinsa bisa jadi agen, pendamping sosial bisa jadi agen, RT, RW bisa jadi agen. Kelompok pengajian bisa jadi agen, kelompok arisan bisa jadi agen," ujarnya.
Pemerintah juga menggelar Gerakan Nasional Peduli Tetangga, di mana masyarakat dapat membantu mendaftarkan tetangga yang membutuhkan ke dalam sistem.
Pemerintah menargetkan lebih dari 50 juta keluarga masuk ke sistem digitalisasi bansos. Namun, Andi menegaskan target ini bukan berarti seluruh keluarga terdaftar otomatis miskin atau akan menerima bansos.
"Target kita adalah 50 juta lebih KK bisa masuk ke data digitalisasi bansos yang nanti digunakan untuk menentukan layak dan tidak layak mereka mendapatkan bansos," pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun Dynamic Social Registry, registrasi sosial yang mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang sangat dinamis.