Era AI Ubah Dunia Hukum, Pendidikan Magister Kini Dituntut Kuasai Siber dan Bisnis Digital

Ilustrasi AI Pendidikan Hukum (foto: umsida)

JAKARTA - Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), ekonomi digital, dan perdagangan internasional mulai mengubah wajah pendidikan hukum di Indonesia. Perguruan tinggi kini dituntut tidak hanya mengajarkan hukum secara normatif, tetapi juga menyiapkan lulusan yang mampu memahami dinamika teknologi, bisnis, dan regulasi global.

Perubahan tersebut menjadi perhatian dalam pengenalan Program Magister Hukum Bisnis BINUS University di Jakarta. Program pascasarjana ini dirancang untuk menjawab kebutuhan baru dunia hukum, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembelajaran, mulai dari hukum perdagangan internasional, hukum siber atau cyber law, hukum teknologi informasi atau ICT law, perlindungan data pribadi, keamanan siber, forensik digital, hingga penyelesaian sengketa bisnis digital.

Dalam kegiatan tersebut, akademisi, praktisi hukum, regulator, dan mahasiswa membahas tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi. Mereka menilai, dunia hukum membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu membaca arah perubahan ekonomi digital.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri hadir sebagai pembicara utama. Keduanya menyoroti pentingnya kesiapan regulasi dan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan di sektor perdagangan, investasi, dan ekonomi digital.

Perkembangan teknologi dinilai membuat hukum harus bergerak lebih adaptif. Regulasi perlu mampu memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama ketika aktivitas ekonomi semakin banyak berlangsung melalui platform digital.

BINUS University menjelaskan bahwa Program Magister Hukum Bisnis disusun untuk menghubungkan aspek hukum dengan perkembangan bisnis, teknologi, dan hubungan internasional. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu memahami persoalan hukum secara lebih luas dan kontekstual.

Fokus pembelajaran program ini mencakup sejumlah persoalan yang banyak dihadapi dunia usaha modern. Di antaranya transaksi digital, perlindungan data, keamanan siber, tata kelola teknologi informasi, serta penyelesaian sengketa bisnis lintas negara.

Menariknya, program ini tidak hanya ditujukan bagi lulusan hukum. Lulusan dari disiplin ilmu lain, seperti bisnis, teknologi, komunikasi, dan pemerintahan, juga memiliki kesempatan untuk bergabung.

Pendekatan lintas disiplin tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Pasalnya, persoalan hukum di era digital tidak lagi berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan teknologi, ekonomi, komunikasi, hingga kebijakan publik.

Selain pengenalan program, kegiatan ini juga menghadirkan diskusi bertema Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade. Diskusi tersebut membahas berbagai isu penting, termasuk perkembangan hukum siber, litigasi modern, regulasi platform digital, serta dampak perubahan geopolitik terhadap perdagangan internasional.

Para pembicara juga menyoroti pengaruh konflik global, dinamika kawasan ASEAN, dan perubahan geoekonomi terhadap pembentukan kebijakan hukum di berbagai negara. Situasi tersebut membuat pendidikan hukum perlu beradaptasi agar lulusan mampu memahami hubungan antara regulasi, teknologi, dan ekonomi global.

Head of Program Master of Business Law BINUS University, Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., menilai pendidikan hukum ke depan harus mampu menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi perubahan. Menurutnya, lulusan hukum tidak cukup hanya memahami teori dan norma hukum, tetapi juga harus mampu merespons tantangan bisnis dan teknologi.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi digital akan terus meningkatkan kebutuhan terhadap profesional hukum yang memiliki perspektif multidisipliner. Keahlian tersebut dibutuhkan untuk menjawab persoalan hukum yang semakin kompleks di tengah percepatan teknologi.

Dengan hadirnya program ini, pendidikan magister hukum diharapkan semakin relevan dengan kebutuhan zaman. Terutama dalam mencetak profesional hukum yang mampu berperan di bidang bisnis digital, perdagangan internasional, keamanan siber, dan tata kelola teknologi.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar