Kejagung Selidiki Bunker Baru di Kasus Febrie

Ramli Nur
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna.

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah semakin panas. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menelusuri informasi adanya bunker-bunker lain yang diduga menyimpan bukti-bukti terkait kasus megakorupsi tersebut. Penggeledahan baru pun kabarnya akan segera dilakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin (13/7/2026). "Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Anang.

Anang memastikan bahwa pihaknya bakal melanjutkan kegiatan untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi tersebut. "Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR mendengar akan ada penggeledahan kembali yang dilakukan penyidik terkait tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bahkan menyebut kasus ini sebagai megakorupsi terlihat dari besarnya barang bukti yang diamankan saat penggeledahan beberapa hari lalu.

"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi (penggeledahan) ya, bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat pembentukan Panja Pengawasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar