Presiden Prabowo: Pemberantasan Korupsi Konsisten, Hukum Tak Pandang Bulu
JAKARTA – Pemberantasan korupsi bukan sekadar wacana, tetapi komitmen teguh Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa Presiden telah mengingatkan seluruh aparatur negara mulai dari birokrasi, TNI, Polri, hingga Kejaksaan untuk terus berintrospeksi dan membenahi diri.
"Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat," kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum harus adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.
"Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tidak pandang bulu," ujar Qodari.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi. Penegakan hukum yang konsisten adalah bagian dari komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Di tengah dinamika yang ada, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Prinsip ini penting untuk menghindari spekulasi dan penilaian tergesa-gesa.
"Persatuan bangsa adalah modal utama untuk menghadapi berbagai tantangan. Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Qodari.










