BAZNAS Gowa Perketat Pengawasan Dana ZIS 2026, Jaga Predikat WTP dan Kepercayaan Muzaki

GOWA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gowa memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sepanjang 2026. Pengawasan dilakukan mulai dari proses verifikasi penerima manfaat hingga kelengkapan administrasi dan bukti transaksi penyaluran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Gowa menjaga transparansi sekaligus akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Gowa, H. Abbas Alauddin, mengatakan setiap penyaluran harus dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Penyaluran dana ZIS tahun 2026 ini kami kawal secara ketat, mulai dari tahap verifikasi faktual penerima manfaat hingga pelaporan bukti transaksi di lapangan. Standar WTP yang telah kami capai harus terus hidup di setiap program, sehingga kepercayaan para muzaki yang menitipkan zakatnya tetap terjaga utuh," ujar Abbas di Sungguminasa, Gowa, Senin (28/9/2026).

Menurut Abbas, penguatan tata kelola tersebut juga mengacu pada hasil audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang dilakukan secara independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) IKHSAN. Hasil audit yang diserahkan Ketua Tim KAP IKHSAN, Ayu Puspitasari, menyatakan laporan keuangan BAZNAS Gowa disajikan wajar dalam semua hal yang material.

Hasil tersebut kemudian dijadikan salah satu acuan bagi jajaran BAZNAS Gowa dalam menjalankan pengelolaan dana ZIS pada 2026. Abbas menegaskan, pengelolaan dana umat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga harus memenuhi aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.

"Predikat WTP bukan sekadar pencapaian formalitas tahunan, melainkan pedoman harian bagi amil agar tidak lalai dalam mengelola uang umat. Baik untuk program zakat produktif, bedah rumah, maupun bantuan darurat kemanusiaan, semuanya wajib terdata dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan hingga akhir tahun, BAZNAS Gowa juga mendorong sinkronisasi data penyaluran berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan bersama Wakil Ketua II Munawir dan Wakil Ketua III Muis Fadli, terutama untuk mengurangi potensi kesalahan administrasi sekaligus memastikan seluruh transaksi tercatat menjelang tutup buku 2026.

Dengan sistem tersebut, BAZNAS Gowa menargetkan proses penyaluran dan pelaporan dana ZIS dapat berjalan lebih tertib, terukur, serta mudah ditelusuri.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar