Remaja di Mamuju Kepergok Curi Kompresor AC Kantor Pengadilan Agama, Polisi Amankan Pelaku
MAMUJU — Aksi pencurian sebuah kompresor air conditioner (AC) di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berakhir dengan penangkapan seorang remaja pria berinisial RP (18). Pelaku kepergok warga saat tengah beraksi, dan polisi pun bergerak cepat mengamankannya guna menghindari tindakan persekusi.
"Kejadiannya baru-baru ini, dia kepergok warga saat sedang mencuri kompresor AC," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, Kamis (8/10/2026).
Peristiwa itu terjadi di Kantor Pengadilan Agama Mamuju yang berlokasi di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, pada Kamis (8/10/2026). Saat kejadian, kantor tersebut tengah dalam masa rehab atau perbaikan.
Menurut Herman, RP melancarkan aksinya ketika merasa situasi di sekitar lokasi sudah sepi. Namun, usai berhasil mencopot kompresor AC, langkahnya langsung terendus warga yang melihat gelagat mencurigakan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit outdoor AC," terang Herman.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kompresor AC. Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Herman menduga RP merupakan spesialis pencuri AC. Barang hasil curian itu, kata dia, rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sepertinya memang spesialis pencuri outdoor AC. Dia mau jual barangnya, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Herman.