Kapolri Mutasi 199 Personel Polri, Wakabaintelkam dan Tiga Kapolda Berganti

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 199 personel Polri yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, termasuk Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri serta tiga kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.

"Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Isir dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).

Wakabaintelkam hingga Tiga Kapolda Berganti

Salah satu rotasi terjadi pada jabatan Wakabaintelkam Polri. Irjen Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri. Posisi yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Brigjen Anom Setyadji.

Pergantian juga terjadi pada tiga jabatan Kapolda:

  • Kapolda Kepulauan Bangka Belitung: Irjen Viktor Theodorus Sihombing digantikan Irjen Agus Wijayanto.
  • Kapolda Kalimantan Utara: Irjen Agus Wijayanto digantikan Brigjen Andi Syahriful Taufik.
  • Kapolda Lampung: Irjen Helfi Assegaf digantikan Brigjen Yustan Alpiani.

Penataan Jabatan di Lingkungan Polri

Mutasi tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Polri. Penempatan pejabat baru diharapkan mendukung kebutuhan organisasi serta pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat pusat maupun daerah.

Polri menyatakan pengisian jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak personel agar setiap pejabat dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar