Pemilik Mobil Listrik Senyum Lebar: Masih Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Ramli - Otomotif
06 May 2026 15:34

JAKARTA - Jakarta tetap gratis, Pajaknya Ganjil Genap. Pemprov DKI Jakarta tidak mau main-main. Konsisten. Memang ada aturan baru: Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Dunia otomotif sempat deg-degan. Jangan-jangan gratisannya habis.

Ternyata tidak. Hanya berganti istilah. Dari "dikecualikan" menjadi "diberikan insentif pembebasan".

Kepala Bapenda DKI Lusi Herawati dan Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo sudah bicara kepada wartawan. Intinya satu: pemilik mobil listrik masih bisa senyum lebar.

Dasarnya kuat. Ada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Nomornya: 900.1.13.1/3764/SJ. Isinya soal insentif fiskal.

Dulu, kendaraan listrik itu otomatis bukan obyek pajak. Sekarang, statusnya berubah. Jadi obyek pajak. Tapi, pajaknya dibebaskan 100 persen. Nol rupiah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibebaskan. Bea Balik Nama (BBNKB) juga dibebaskan. Nol. Ini keuntungan fiskal.

Bayangkan kalau Anda beli mobil listrik seharga Rp1 miliar. BBNKB-nya bisa mencapai Rp125 juta. Kalau itu nol, tabungan Anda selamat banyak sekali. Lalu ada keuntungan non-fiskal. Yang ini harganya tak ternilai bagi orang Jakarta: bebas ganjil genap.

Syafrin Liputo memastikan itu. Kebijakan ini tetap dipertahankan. Anda punya mobil listrik? Anda bisa lewat Sudirman jam berapa saja. Tanggal berapa saja. Tidak perlu lirik-lirik kalender. Ganjil atau genap tidak berlaku buat Anda.

Baca juga:
Mempertahankan Kemerdekaan Negara RI bukan lagi dengan bambu runcing dan senjata tetapi dengan Inovasi dan Pemberdayaan SDM yang Baik

Insentif ini adalah jantungnya pasar EV di Indonesia. Konsumen kita itu sangat sensitif. Begitu pajaknya ditarik, minat orang bisa drop. Tapi Jakarta cerdik. Mereka pilih tetap nol persen.

Kenapa pemerintah begitu baik? Polusi, salah satunya. Jakarta sudah pengap. Maka rakyat dirayu. Pakai insentif. Dirayu agar pindah dari bensin ke baterai.

Agar emisi turun. Agar sistem transportasi perkotaan lebih berkelanjutan.

Membeli mobil listrik kini bukan lagi soal gaya-gayaan. Ini soal hitungan ekonomi. Harga BBM semakin mahal.

Lalu, hemat pajak tahunan. Hemat pula pajak beli baru. Dan yang terpenting: hemat waktu karena tidak perlu mutar-mutar menghindari polisi ganjil genap.

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment