Kontroversi Buaya Penjara: Israel Nekat Gunakan Reptil untuk Awasi Tahanan Palestina
TEL AVIV — Pemerintah Israel dilaporkan telah mengklasifikasikan ulang buaya Nil sebagai hewan "yang dipelihara", sebuah langkah kontroversial yang berpotensi membuka jalan bagi penggunaan reptil pemangsa ini sebagai bagian dari sistem keamanan penjara.
Usulan Gila dari Menteri Sayap Kanan
Cerita ini bermula akhir tahun lalu, ketika Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, melontarkan ide yang menggegerkan. Ia mengusulkan agar penjara-penjara di Israel dikelilingi oleh parit berisi buaya. Menurutnya, reptil tersebut akan menjadi penghalang alami yang efektif untuk mencegah upaya pelarian.
"Buaya lebih mengerikan dari kawat berduri," ujar Ben-Gvir saat itu. "Mereka tidak akan memberi kesempatan bagi siapa pun untuk melarikan diri."
Namun, rencana ini awalnya terganjal hukum. Otoritas Alam dan Taman Israel menolak usulan tersebut karena buaya Nil diklasifikasikan sebagai hewan liar yang hanya boleh dipelihara di kebun binatang dan suaka margasatwa.
Hambatan Hukum Akhirnya Lenyap
Pekan ini, drama hukum berakhir. Menteri Perlindungan Lingkungan, Idit Silman, menetapkan kembali buaya Nil sebagai "hewan liar yang dipelihara." Klasifikasi baru ini memungkinkan reptil tersebut untuk dipelihara di berbagai fasilitas yang lebih luas—termasuk penjara.
Namun, keputusan ini tidak datang tanpa kontroversi. Para penasihat hukum kementerian telah memperingatkan Silman bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk secara sepihak memutuskan status buaya dan meletakkan dasar bagi penempatan mereka di penjara. Peringatan itu tampaknya diabaikan.
Penjara Ketziot: Laboratorium Buaya Pertama
Menurut laporan media Israel, Ben-Gvir ingin memulai uji coba di Penjara Ketziot, sebuah penjara di Israel selatan yang sebagian besar menampung tahanan Palestina. Usulan ini tentu memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk kelompok hak asasi manusia.
Dinas Penjara Israel (IPS) dilaporkan menyambut baik proposal tersebut. Pada awal Januari, petugas IPS bahkan mengunjungi peternakan buaya Hamat Gader untuk mengenal lebih dekat reptil yang akan menjadi "penjaga" baru mereka.
Harga Seekor Buaya: Rp 130 Juta vs Rp 325 Juta
IPS diketahui mempertimbangkan untuk memilih spesimen buaya yang lebih kecil—yang berharga sekitar USD8.000 atau sekitar Rp 130 juta per ekor—daripada reptil yang lebih tua yang berharga sekitar USD20.000 atau Rp 325 juta.
"Ini adalah jumlah yang relatif kecil dibandingkan dengan investasi keamanan yang dibutuhkan sebuah penjara, dan hasilnya akan jauh lebih baik," kata seorang sumber IPS kepada surat kabar Maariv saat itu.
Menariknya, sumber yang sama menambahkan bahwa buaya kecil yang "juga berbahaya" itu pada akhirnya akan berkembang biak di dalam kompleks penjara. Dengan kata lain, populasi buaya akan bertambah seiring waktu—menciptakan koloni pemangsa di sekitar para tahanan.
Kontroversi yang Menghantui
Langkah ini menuai kecaman luas. Kritikus menilai usulan ini tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum internasional terkait perlakuan terhadap tahanan. Kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa penggunaan buaya sebagai alat keamanan adalah bentuk kekejaman yang tidak bisa dibenarkan.
"Buaya di parit penjara adalah simbol dari kebrutalan yang tak terkendali," ujar seorang aktivis HAM.
Di sisi lain, para pendukung usulan ini berargumen bahwa keamanan penjara harus ditingkatkan dengan cara apa pun, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran akan pelarian dan serangan.
Satu Hal yang Pasti: Israel Kini Berada di Ambang Sebuah Eksperimen yang Belum Pernah Ada Sebelumnya.







