DPD RI Dukung Perjuangan Kesejahteraan Dosen, Soroti Nasib PTS di Daerah 3T
JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya asosiasi dosen dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Kami di Komite III memberi apresiasi atas inisiatif asosiasi dosen, baik melalui upaya diplomasi kelembagaan maupun mekanisme peradilan. Gaji yang merupakan hak ini menjadi bagian dari penopang kesejahteraan sekaligus penghargaan bagi tenaga akademik profesional. Maka kami menyatakan dukungan prinsipil terhadap upaya peningkatan penghargaan bagi jabatan akademik atau profesi ini," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Filep menegaskan pentingnya keberpihakan kebijakan yang seimbang, baik bagi dosen negeri maupun dosen swasta. Dedikasi dan pengabdian mereka di dunia akademik, menurutnya, layak mendapat perhatian yang setara.
"Kesejahteraan dosen swasta perlu mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga tenaga pendidik di mana pun posisinya merasa didukung baik secara moral maupun kebijakan dalam menjalankan tugas pengajaran di perguruan tinggi," ujarnya.
Tak hanya soal kesejahteraan dosen, senator asal Papua itu juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi perguruan tinggi swasta di daerah 3T. Ketimpangan regional dan perbedaan kemampuan ekonomi mahasiswa menjadi kendala utama, termasuk dalam pembayaran UKT.
"Perkembangan biaya hidup dan kemampuan pembayaran dari mahasiswa berbeda antara Jabodetabek dan daerah lain, terutama 3T. Jadi, kenaikan UKT seperti di Jabodetabek sulit direplikasi di daerah 3T karena kemampuan ekonomi mahasiswa lebih rendah. Akibatnya muncul risiko drop out dan stagnasi perkembangan perguruan tinggi negeri dan swasta di daerah 3T. Tentu ini jadi perhatian kita bersama," katanya.
Menyikapi hal ini, Komite III DPD RI mendorong adanya kebijakan yang tepat dan evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh. Filep menyoroti kurangnya fokus kebijakan yang menargetkan penanganan masalah pendidikan daerah secara spesifik, khususnya di 3T.
"Kami mendorong upaya peningkatan kesejahteraan dosen menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendidikan. Juga meminta agar pemerintah mempercepat dan mengarahkan pembangunan pendidikan agar sejajar, seimbang, dan berkeadilan di seluruh Indonesia," katanya.
Komite III mendukung langkah asosiasi dosen, tetapi menekankan bahwa proses ini harus terintegrasi dalam rangka evaluasi kebijakan pendidikan nasional. Diperlukan juga tindakan konkret pemerintah untuk menyelamatkan pendidikan di wilayah 3T.
"Kami berharap adanya perimbangan kesejahteraan dosen dan program kebijakan pembangunan pendidikan dilaksanakan secara adil, merata, dan terfokus," ucapnya.