MUI Kota Makassar: Money Politik Melahirkan Pemimpin yang Tidak Amanah

M. Gazali - News
28 December 2023 11:59
MUI Makassar bersama warga

MAKASSAR - Pesta demokrasi menjadi ajang penentu masa depan negara kita lima tahun ke depan, yang tentu saja masyarakat punya hak  memilih anggota Legeslatif dari daerah hingga Pusat dan Pemilihan Presiden, gaungnya mulai menggema. 

Tahun 2024  menjadi semarak dengan dibarengi dengan Pemilihan Gubernur, Bupati,Walikota secara serentak. Setiap kontestasi politik, aroma jual beli suara, atau biasa disebut Money Politik, sering terjadi dalam kontestasi politik ini.

Majelis Ulama Indonesia, (MUI) wilayah Kota Makassar, dalam kegiatan rutinnya, Umat bertanya MUI menjawab, yang kali ini menyasar Masjid Babussa 'addah jl. Macan no. 1 Kec. Mamajang, mengangkat tema"  Money Politik" dan menghadirkan penceramah dari Komis Fatwa

Dr. Muh. Ilham Iskandar,Lc.,M.Fil.I mengatakan praktek money politik, sedapat mungkin dihindari. Karena dapat  mempengaruhi kebijakan, dalam ajaran Islam dan agama lain, hukumnya haram.

"Karena money politik itu, sama dengan suap menyuap untuk mendapatkan sesuatu yang lebih besar. Ulama telah menyepakati, bahwa Money Politik itu haram hukumnya, Rasulullah melaknat penyuap dan yang menerima suap" (HR Khamsah kecuali an-Nasa'i dan dishahihkan oleh at-Tirmidzi)." katanya, Selasa (26/12/2023)

Iapun meminta, masyarakat untuk tidak menerima sesuatu untuk agar tidak mempengaruhi pilihannya. Baik secara hukum agama dan hukum negara, pemberi dan penerima hukumnya sama, yakni haram

"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.(Q.S Albaqarah :188)"

Baca juga:
Pondok Tahfidzul Al-Qur'an Buka Penerimaan Santri Baru, Ini Jadwalnya

Menurut Dr. Muh. Ilham Iskandar,Lc.,M.Fil.I meningkatnya pemahaman mengenai larangan politik uang dalam Islam adalah upaya untuk mengurangi praktik politik uang dalam pemilu mendatang. 

MUI Makassar ingin agar masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani mereka dan berdasarkan kapasitas calon tanpa adanya intervensi politik atau upaya memberikan uang sebagai bentuk suap.

"Dampaknya menyuburkan praktek korupsi.

Mematikan kejujuran, Merusak dan membunuh sistem demokrasi serta melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak amanah"pungkasnya

Saat sesi tanya jawab, jamaah Masjid Baabussa'adah tampak antusias menyampaikan pertanyaan. Beberapa isu yang dikemukakan oleh jamaah adalah terkait pemberian calon legislatif kepada masyarakat dalam bentuk barang, dan mengatasnamakan sedekah. 

Satu per satu pertanyaan tersebut dijelaskan oleh tim MUI Makassar. Hingga masuk waktu Isya, sejumlah jamaah masih antusias untuk bertanya. Mereka yang tidak kebagian kesempatan bertanya, disarankan dapat menyampaikan pertanyaannya dengan menghubungi pengurus atau langsung ke kantor MUI Makassar di Jalan Tarakan. (tbr) 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment