Ingat! Tarif 5 Gerbang Tol Makassar Bakal Naik, Ini Rinciannya
Gerbang tol Makassar (dok.PT JTSE)
MAKASSAR -- PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Makassar Seksi IV akan memberlakukan penyesuaian tarif di lima gerbang tol dalam waktu dekat. Jalan tol tersebut menghubungkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar, Pelabuhan Soekarno Hatta, dan terintegrasi dengan Jalan Tol Seksi 1, 2, dan 3.
Lima gerbang tol yang mengalami penyesuaian tarif di antaranya Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat. Penyesuaian tarif reguler ini akan berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Sedangkan lima gerbang tol lainnya yang dioperasikan oleh PT Makassar Metro Network (MMN) tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap. Yakni di Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, dan Gerbang Utama Parangloe.
Direktur Utama PT JTSE Real Chandra mengungkapkan, penyesuaian tarif ini bersifat reguler yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024.
"Sebenarnya 70% dari pengguna layanan Jalan Tol Makassar Seksi IV ini baru akan mengalami kenaikan tarif setelah empat tahun, karena pada tahun 2021 Kementerian PUPR menetapkan penyesuaian tarif di Jalan Tol Makassar Seksi IV hanya berlaku untuk 30% pengguna jalan tol akibat nilai inflasi yang rendah di tahun tersebut," ujar Real Chandra dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Real Chandra menjelaskan, salah satu hal yang mendorong penerapan penyesuaian tarif ini adalah peningkatan nilai inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata sebesar 4,6% per tahun.
"Jalan Tol Makassar menerapkan pembayaran sistem terbuka, yang artinya pengguna jalan akan membayar tarif yang sama untuk masing-masing golongan kendaraan," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Real Chandra, selain dipengaruhi oleh peningkatan inflasi Kota Makassar, penetapan penyesuaian tarif juga telah dievaluasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Seperti kondisi jalan tol, kecepatan tempuh, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan pelayanan, lingkungan dan Beautifikasi di jalan tol sebagai upaya pengelola jalan tol untuk meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur jalan sehingga dapat tetap dilewati pengendara dengan aman dan nyaman," jelasnya.
Diketahui, di Kota Makassar, terdapat dua operator dan pengelola jalan tol yang terintegrasi yakni Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) dan Makassar Metro Network (MMN). JTSE menghubungkan Bandara Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar dan pelabuhan Soekarno Hatta, sedangkan MMN menghubungkan Pelabuhan Soekarno Hatta dan Jl. A. P. Pettarani Makassar.
Jalan Tol Makassar memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Kota Makassar. JTSE juga belum lama ini menambah ruas Jalan tol sepanjang 3,2 Km dengan beroperasinya Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP) yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2024.
"Dengan beroperasinya Akses Tol MNP, semakin mengukuhkan peranan JTSE dalam mewujudkan konektivitas simpul perekonomian di Kota Makassar," paparnya.
Real Chandra kembali menegaskan bahwa penyesuaian tarif yang akan segera diberlakukan adalah penyesuaian tarif reguler dan bukan karena pengoperasian akses tol MNP.
Tarif Tol JTSE yang akan diberlakukan dalam waktu dekat:
Gerbang Biringkanaya
Gol I: Rp 10.000 Naik Jadi Rp 11.000
Gol II: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
Gol III: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
Gol IV: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gol V: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gerbang Tamalanrea
Gol I: Rp 10.000 Naik Jadi Rp 11.000
Gol II: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
Gol III: Rp 17.000 Naik Jadi Rp 18.500
Gol IV: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Baca juga:
PKB Resmi Rekomendasikan 35 Bakal Calon Kepala Daerah, Nama Danny dan IAS Belum Ada untuk Sulsel
Gol V: Rp 25.000 Naik Jadi Rp 27.500
Gerbang Ram Parangloe
Gol I: Rp 15.500 Naik Jadi Rp 16.500
Gol II: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol III: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol IV: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gol V: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gerbang Ramp Bira Barat
Gol I: Rp 5.500 Naik Jadi Rp 6.000
Gol II: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol III: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol IV: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gol V: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gerbang Ramp Bira Timur
Gol I: Rp 5.500 Naik Jadi Rp 6.000
Gol II: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol III: Rp 9.000 Naik Jadi Rp 9.500
Gol IV: Rp 13.000 Naik Jadi Rp 14.500
Gol V: Rp 13.000 Naik Jadi Rp14.500.(*)
Comments (0)
There are no comments yet