Silmy-Dadan Jadi Tersangka, Istana Pastikan Seluruh Program Pemerintah Diawasi Rutin
JAKARTA - Menyusul penetapan tersangka terhadap Eks Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, dan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah secara rutin mengawasi seluruh program kementerian dan lembaga.
Menurut Prasetyo, pengawasan merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa secara berkala, seluruh kementerian dan lembaga menjalani proses monitoring dan audit, misalnya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sesungguhnya seluruh program pasti harus diawasi. Seluruh kementerian dan lembaga secara rutin menjalani pengawasan terhadap setiap proses di lingkungannya masing-masing," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo juga membenarkan bahwa Presiden Prabowo mendapatkan informasi terkait dugaan permasalahan di berbagai program, tidak hanya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemantauan oleh Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, kata Prasetyo, dilakukan secara rutin.
"Rutin, rutin, rutin," tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan Presiden tidak selalu berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau peristiwa hukum. "Maknanya tidak selalu mengarah kepada suatu kejadian atau tindakan, melainkan lebih kepada memastikan program-program berjalan sesuai target kementerian masing-masing," tandasnya.
Untuk diketahui, Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing. Sementara Dadan Hindayana menjadi tersangka Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.