Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK: Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual-Beli Jabatan
JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi sasaran dalam operasi senyap yang digelar pada Selasa (28/7/2026). Ia diduga kuat terlibat dalam penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pemalang hingga praktik jual-beli jabatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, operasi ini bermula dari penyelidikan tertutup yang mengarah pada dugaan penerimaan oleh sang bupati. "Ini di antaranya yang kemudian kami temukan pada saat kegiatan penyelidikan tertutup, bahwa ada dugaan-dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, penerimaan yang diduga dilakukan Anom tidak hanya terbatas pada praktik jual-beli jabatan, tetapi juga mencakup berbagai proyek di Kabupaten Pemalang. "Penerimaan yang dilakukan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan, tapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Pemalang," tambahnya.
Meski telah mengamankan puluhan orang, KPK belum merinci konstruksi perkara secara lengkap. Budi menjelaskan pihaknya masih mendalami apakah penerimaan tersebut termasuk gratifikasi, suap ijon, atau pemerasan terhadap pihak swasta.
"Apakah itu kemudian terkait dengan suap ijon ataupun pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para pihak swasta, nanti semuanya akan dipaparkan ya dalam ekspose," tandas Budi.
Operasi KPK kali ini tergolong masif. Selain Anom, KPK turut menangkap 20 orang lainnya dalam rangkaian operasi yang berlangsung di tiga lokasi: Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo. Dari total 21 orang yang diamankan, 12 di antaranya akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap.