Kepala BGN Pecat 261 Pegawai dan Tertibkan SPPG, MBG Watch Kritik: Jangan Hanya Panas di Depan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah).

JAKARTA – Langkah tegas Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan bersih-bersih internal dan menertibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pegiat MBG Watch, Mike Verawati, mengingatkan agar langkah tersebut tidak hanya sekadar respons sesaat terhadap tekanan publik yang membesar.

"Jangan sampai ini hanya langkah-langkah panas di depan karena ada banyaknya tekanan dari publik. Sebenarnya yang patut kita perhatikan lagi, problem MBG tidak bisa dilihat dari sisi-sisi ketegasan yang seolah artifisial saja, tetapi banyak aspek yang perlu dilihat lagi," kata Mike dalam program Sindo Siang yang tayang di YouTube SindoNews, Rabu (29/7/2026).

Menurut Mike, transparansi aliran pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. "Jadi jangan hanya panas di depan karena baru terpilih dan juga banyaknya tekanan publik yang mengatakan program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh dan mungkin harus dihentikan. Kita harus melihat apakah tindakan yang diambil Pak Sudaryono ini juga punya arah ke depan untuk menyelesaikan problem-problem MBG yang jauh lebih kompleks," ujarnya.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Bakom RI, Hariqo Satria, menilai langkah yang diambil Sudaryono dan jajarannya adalah upaya untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari program MBG.

"Masyarakat yang disebut itu yakni masyarakat yang belum mampu, masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem, kemudian ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan saudara-saudara kita yang tinggal di wilayah 3T," kata Hariqo.

Hariqo menambahkan, langkah tersebut juga selaras dengan pesan Presiden Prabowo Subianto saat dilantik sebagai Presiden ke-8 RI pada 20 Oktober 2024. "Sering disampaikan oleh Presiden, bersihkan dirimu, bersihkan lembagamu, sebelum kau dibersihkan dan tidak ada yang kebal aturan. Itu selalu disampaikan oleh Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Sudaryono mengumumkan pemecatan terhadap 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli per 27 Juli 2026. Selain itu, BGN juga tengah memproses disiplin terhadap 48 pegawai ASN, dengan rincian 38 orang kategori disiplin ringan dan 9 ASN disiplin berat.

"Ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," tuturnya.

Pelanggaran yang dilakukan ASN cukup beragam, mulai dari terindikasi judi online (judol) hingga dugaan penyelewengan dana. "Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya," ucapnya.

Tak hanya itu, BGN juga menghentikan operasional 833 SPPG atau dapur MBG. Dari jumlah keseluruhan dapur yang disuspend, paling banyak berada di luar Pulau Jawa, dengan rincian 98 di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar