Kronologi Panjang Polemik Ijazah Jokowi: Dari Isu di Medsos hingga Roy Suryo Jadi Tersangka
JAKARTA – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Berawal dari isu di media sosial, kasus ini berkembang menjadi gugatan perdata, penyelidikan polisi, hingga perkara pidana yang menyeret sejumlah tokoh, termasuk Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).
Bagaimana kronologi lengkap kasus ini dimulai sejak 2014 hingga sekarang? Berikut ulasannya.
2014–2015: Isu Mulai Muncul
Tak lama setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden pada 2014, tudingan soal keaslian ijazahnya mulai beredar di media sosial. Pada 2015, isu semakin ramai setelah muncul desakan agar Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya ke publik. Pemerintah saat itu menyatakan dokumen pendidikan Jokowi telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan pencalonan presiden.
2019: Hoaks Berujung Proses Hukum
Isu kembali mencuat setelah berbagai unggahan mempertanyakan riwayat pendidikan Jokowi. Polisi memproses sejumlah penyebar informasi yang dinilai mengandung berita bohong. Pihak sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan juga menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI adalah alumnus mereka.
2022: Gugatan Bambang Tri
Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan terhadap Jokowi di PN Jakarta Pusat dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu, namun gugatan dicabut sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara. Bambang dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) kemudian menjalani proses hukum atas penyebaran berita bohong.
2023–2024: Polemik Terus Bergulir
Sejumlah gugatan baru bermunculan, tetapi belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi palsu.
Maret–April 2025: Analisis Forensik Digital dan Aksi ke UGM
Polemik memanas setelah mantan dosen Rismon Hasiholan Sianipar mengunggah analisis forensik digital yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Analisis ini mendapat perhatian luas dan didukung Roy Suryo serta dr. Tifa. Pada April 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk klarifikasi, lalu melanjutkan aksi ke kediaman Jokowi di Solo. UGM kembali menegaskan Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan lulusan 1985.
Mei 2025: Bareskrim Nyatakan Ijazah Asli
Pada 22 Mei 2025, Bareskrim Polri mengumumkan hasil penyelidikan ijazah Jokowi autentik dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
2025: Jokowi Tempuh Jalur Hukum
Meski penyelidikan dihentikan, Jokowi melaporkan sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan tanpa dasar, termasuk Roy Suryo, dokter Tifa, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Rizal Fadillah, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
2026: Roy Suryo Jadi Tersangka, Dokter Tifa Terdakwa
Roy Suryo berstatus tersangka dan mengajukan praperadilan, sementara dokter Tifa menjalani sidang di PN Jakarta Timur atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Roy sempat menjadi sorotan setelah menunjukkan ijazahnya kepada wartawan sambil menyatakan bahwa ijazah tersebut asli.
Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi menyatakan kesiapannya hadir sebagai saksi jika dipanggil majelis hakim dan siap membawa ijazah aslinya.
Status Terbaru
Hingga akhir Juli 2026, perkara Roy Suryo dan Tifa masih berproses di pengadilan. Hasil penyelidikan Bareskrim tetap menyatakan ijazah Jokowi autentik dan tidak ditemukan unsur pidana. Perkembangan selanjutnya bergantung pada proses persidangan yang sedang berjalan.