Malaka Project: Kebebasan Berpendapat di Indonesia Tunas Baru yang Butuh Perhatian

Co-Founder Malaka Project Dea Anugrah.

JAKARTA – Co-Founder Malaka Project, Dea Anugrah, menilai ruang kebebasan berpendapat di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian bersama. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kebebasan Berpendapat di Indonesia: Hak Konstitusi atau Sekadar Ilusi?" di Cikini, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Dea menyoroti meningkatnya persepsi rasa takut masyarakat dalam menyampaikan pendapat, terutama di ruang digital. Aktivitas sederhana seperti membagikan (share) atau mengunggah ulang (repost) konten kini dipersepsikan memiliki risiko hukum yang lebih besar dibandingkan beberapa tahun lalu.

Meski demikian, Dea menegaskan kritik terhadap kebijakan publik tetap perlu disampaikan secara bertanggung jawab berdasarkan data yang telah diverifikasi, argumentasi yang kuat, serta menghindari serangan emosional maupun personal. Dengan pendekatan tersebut, kritik akan lebih substantif dan memiliki landasan kuat.

"Kita bisa melakukan apa yang selama ini jadi standar jurnalistik. Jurnalistik itu kalau kita peras sampai ke esensinya, cuma satu: verifikasi. Verifikasi adalah yang pertama dan terpenting dalam kerja jurnalistik. Itu juga yang akan membedakan kerja jurnalistik dari gosip," ujar Dea.

Dea mengibaratkan kebebasan berpendapat sebagai "tunas baru" yang masih memerlukan perhatian agar terus tumbuh. Upaya memperkuat kebebasan tidak dapat dilakukan secara sesaat, melainkan harus dibangun secara berkelanjutan dengan berangkat dari pemahaman yang akurat terhadap realitas.

Menurut Dea, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Kebijakan publik yang menimbulkan kelemahan atau berdampak merugikan masyarakat perlu dikoreksi melalui kritik yang konstruktif.

Dea juga mendorong evaluasi terhadap pola gerakan mahasiswa. Demonstrasi tetap penting sebagai tradisi demokrasi, namun perlu dilengkapi dengan keterlibatan langsung bersama masyarakat agar memiliki legitimasi yang lebih kuat.

"Di sinilah kita perlu mengimajinasikan ulang (gerakan mahasiswa). Tidak ada yang salah dengan demonstrasi. Saya sangat mengapresiasi teman-teman yang merawat tradisi demokrasi di kampus di seluruh Indonesia dengan cara berdemonstrasi. Tetapi kalau kita hanya mengulang-ulang koreografi itu saja, ada banyak sekali kesempatan yang kita lewatkan," ungkapnya.

Dea menambahkan bahwa partisipasi politik tidak hanya diwujudkan melalui media sosial atau demonstrasi, tetapi juga lewat dialog langsung, pertukaran pengetahuan, dan pengorganisasian aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar