Tukin TNI dan Kemhan Naik, Komisi I DPR: Apresiasi Nyata atas Dedikasi Prajurit
JAKARTA – Kabar baik datang dari prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) mereka melalui Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Langkah ini menjadi pengganti Perpres lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan reformasi birokrasi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan tukin merupakan wujud nyata apresiasi negara atas dedikasi prajurit dan pegawai Kemhan dalam menjaga kedaulatan NKRI.
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional," kata Dave, Minggu (2/8/2026).
Dave menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada ekonomi prajurit dan pegawai, tetapi juga menjadi stimulus untuk meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan publik di sektor pertahanan.
"Kesejahteraan yang semakin baik diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Dengan Perpres baru ini, besaran tunjangan kinerja mengalami kenaikan signifikan:
- Jabatan Bintang Empat (Kepala Staf Angkatan): Rp48,61 juta per bulan
- Jabatan Bintang Tiga (Kasum TNI/Wakil Kepala Staf Angkatan): Rp44,87 juta per bulan
- Kelas Jabatan 1 (Prajurit pangkat terendah): Rp2,5 juta per bulan
- Kelas Jabatan 2: Rp2,9 juta per bulan
Karo Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengungkapkan bahwa kenaikan tukin ini didasarkan pada penilaian Reformasi Birokrasi yang menunjukkan Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan. Sejak 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tukin, sementara kementerian/lembaga lain sudah lebih dulu mendapat kenaikan hingga 80–100 persen.
"Dalam beberapa tahun terakhir, Kemhan dan TNI terus berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, antara lain penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan," kata Rico.
Rico juga menekankan bahwa berbagai tugas tersebut sering kali menuntut pengorbanan besar, termasuk gugurnya prajurit dalam menjalankan tugas negara. Dengan kenaikan tukin ini, diharapkan motivasi dan profesionalisme prajurit semakin meningkat dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.