OJK Siapkan Empat Pilar Keuangan Berkelanjutan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026, di Jakarta, Selasa (30/6/2026). (Foto: /Tira Santia)

Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan, OJK terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan melalui empat pilar strategis untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

"Untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia, OJK memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan melalui empat pilar strategis," kata Friderica saat Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026, di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Pilar pertama, lanjutnya, yakni mengembangkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai kerangka bersama untuk mengklasifikasikan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan maupun transisi, sejalan dengan prioritas nasional dan standar internasional. 

Kedua, memperkuat pengelolaan risiko iklim melalui penyempurnaan metodologi, data, serta perangkat analisis guna meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan. Ketiga, meningkatkan kualitas pengungkapan informasi keberlanjutan secara bertahap agar selaras dengan standar pelaporan yang diakui secara internasional. 

"Keempat, OJK mendukung pengembangan ekosistem pasar karbon Indonesia untuk memobilisasi investasi hijau serta mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon," ujarnya.

Ia menegaskan keberhasilan transisi menuju ekonomi berkelanjutan tidak dapat diwujudkan oleh regulator semata. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dunia usaha, dan investor agar berbagai kebijakan yang telah disusun dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di pasar.

"Transisi menuju ekonomi berkelanjutan tidak dapat diwujudkan oleh regulator semata. Dibutuhkan kemitraan yang kuat antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, dunia usaha, dan investor," ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar