Deretan Harta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro: Rp12 Miliar Aset Properti, Rp1 Miliar Kendaraan
JAKARTA – Sorotan publik kini tertuju pada kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, Anom melaporkan total aset mencapai Rp22,5 miliar dengan properti dan kendaraan mewah sebagai komponen terbesar.
Anom tercatat memiliki total harta kekayaan Rp21.315.743.177 setelah dikurangi utang Rp1,2 miliar. Dari jumlah tersebut, tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp12.297.000.000, tersebar di sejumlah wilayah dari Pemalang, Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, hingga Tegal.
Dalam LHKPN, Anom melaporkan 18 bidang tanah dan bangunan, sebagian besar tercatat sebagai hasil sendiri. Aset dengan nilai paling tinggi berupa:
- Tanah 2.300 m² di Pemalang: Rp1,725 miliar
- Tanah 1.500 m² di Pemalang: Rp1,25 miliar
- Bangunan 50 m² di Bandung: Rp1,2 miliar
- Bangunan 40 m² di Surabaya: Rp1 miliar
- Bangunan 36 m² di Semarang: Rp600 juta
- Tanah dan bangunan 200/350 m² di Semarang: Rp750 juta
Di Bekasi, terdapat tanah 160 m² senilai Rp320 juta dan tanah & bangunan 180/150 m² senilai Rp600 juta. Di Pemalang, selain dua tanah bernilai miliaran, Anom memiliki sejumlah aset lain senilai ratusan juta rupiah.
Tak hanya properti, Anom memiliki koleksi kendaraan bernilai total Rp1,109 miliar dengan 11 unit mobil dan sepeda motor. Kendaraan dengan nilai tertinggi:
- Harley Davidson tahun 2020: Rp450 juta
- Mercedes-Benz E300 tahun 2010: Rp150 juta
- Honda CR-V tahun 2017: Rp200 juta
- Honda HR-V tahun 2015: Rp125 juta
Koleksi sepeda motor mencakup Piaggio Primavera (Rp60 juta), Piaggio Sprint (Rp55 juta), Kawasaki Ninja RR (Rp20 juta), Yamaha RX King (Rp20 juta), serta Honda Mio, Gesits, dan Honda Supra.
Selain tanah, bangunan, dan kendaraan, Anom melaporkan harta bergerak lainnya Rp440 juta, surat berharga Rp902 juta, kas dan setara kas Rp782 juta, serta harta lainnya Rp7,03 miliar. Total aset sebelum dikurangi utang mencapai Rp22.561.198.734.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Anom dalam OTT yang juga mengamankan uang sekitar Rp2 miliar. KPK dalam dokumen LHKPN menjelaskan seluruh data tersebut berasal dari laporan yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Anom melalui sistem e-LHKPN, dan tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menyatakan harta kekayaan tidak terkait tindak pidana.