Koperasi Merah Putih Siap Salurkan LPG 3 Kg, Target 25 Ribu Unit

Tabung Gas Elpiji 3 Kg.

JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan rencana besar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap memfasilitasi kemudahan perizinan dan menyusun tata kelola distribusi LPG 3 kg bagi koperasi tersebut. Dukungan teknis ini telah dimasukkan ke dalam draf Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah digodok.

"Dukungan dari Kementerian ESDM sudah ada di dalam draf perpres. Itu bagaimana tata kelola distribusi LPG 3 kg, dan yang kedua adalah memfasilitasi kemudahan perizinan dan lain-lain," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, Rabu (29/7/2026).

Laode menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian ESDM sangat krusial karena KDKMP bakal menjadi wadah baru dalam rantai penyaluran tabung gas melon bersubsidi. "(Peran ESDM) di distribusi LPG 3 kg. Kan LPG subsidi," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa KDKMP disiapkan sebagai jaringan infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang-barang subsidi serta bantuan resmi. Zulhas menegaskan, hadirnya koperasi merah putih tidak akan mematikan usaha warung atau UMKM sejenis milik warga sekitar.

Pemerintah mematok target sebanyak 25 ribu Koperasi Merah Putih dapat mulai beroperasi pada kisaran Agustus–September 2026. Jumlah tersebut ditargetkan terus meluas hingga mencapai 35.862 unit pada akhir tahun.

Agar seluruh proses berjalan lancar, Zulhas berharap aturan tata kelola KDKMP bisa rampung dalam kurun sepekan sebagai acuan operasional di lapangan. "Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama," katanya.

Zulhas menegaskan bahwa peran KDKMP bukanlah seperti supermarket, sehingga tidak akan bersaing dengan warung warga. "Selalu kami jelaskan bahwa koperasi ini bukan supermarket. Koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah," ujarnya usai rapat tertutup, Selasa (28/7/2026).

Selain sebagai penyalur subsidi, pemerintah juga bisa berfungsi sebagai off-taker, terutama pada produk pertanian. "Kedua juga bisa berfungsi sebagai off-taker, terutama produk-produk pertanian yang menjadi prioritas pemerintah seperti beras, pembelian gabah. Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5.000, maka koperasi bisa membeli dengan Rp6.500 kerjasama dengan Bulog," jelas Zulhas.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, fungsi utama koperasi adalah memotong rantai pasok agar tidak terlalu panjang. "Koperasi sebenarnya kalau sektor pertanian ini adalah fungsi utamanya memotong supply chain, rantai pasok. Misal dari 8 menjadi 3. Jadi dari 8 rangkaian menjadi 3. 3 itu dari petani ke koperasi, koperasi ke masyarakat," ucap Amran.

Ia mengungkapkan, pemotongan rantai pasok dapat memberikan keuntungan besar bagi petani. "Kami pernah hitung 9 komoditas itu nilainya untuk middleman dia dapatkan keuntungan Rp313 triliun. Katakanlah koperasi dapat Rp50 triliun saja, artinya Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani, harga komoditas bisa naik, kemudian konsumen yang daya belinya naik. Konsumen yang biasanya beli 1 kilogram bisa menjadi 1,5 kilogram," jelas Amran.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar