BYAN Cabut Force Majeure Setelah RKAB 2026 Disetujui, Tiga Anak Usaha Kembali Siap Beroperasi

Terminal batu bara milik PT Bayan Resources Tbk. (BYAN).

JAKARTA — PT Bayan Resources Tbk (BYAN) akhirnya mencabut status kondisi kahar atau force majeure setelah tiga anak usahanya mengantongi persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Persetujuan tersebut diterima pada 23 September 2026.

Dengan terbitnya persetujuan itu, PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP) dapat kembali mempersiapkan kegiatan operasional pertambangan batu bara. Sebelumnya, ketiga anak usaha tersebut berstatus force majeure terkait kewajiban pemenuhan pasokan batu bara berdasarkan perjanjian penyediaan batu bara (Coal Supply Agreement/CSA) dengan para pelanggan.

"Dengan ini menyampaikan pencabutan atas kejadian/keadaan yang bersifat memaksa (Keadaan Kahar/Force Majeure) terhadap kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan Perjanjian Penyediaan Batu Bara/Coal Supply Agreement kepada para pelanggannya. TA, TJ dan FSP telah menerima persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2026," kata Direktur BYAN Alexander Ery Wibowo dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/9/2026).

Setelah persetujuan diperoleh, ketiga anak usaha BYAN dapat kembali menjalankan persiapan operasional tambang. Perseroan juga dapat kembali melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan batu bara.

Manajemen berharap pemulihan kegiatan operasional tersebut segera memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan.

"Perseroan mengharapkan TA, TJ dan FSP dapat segera melaksanakan kegiatan operasional pertambangan batu bara sehingga mempunyai dampak yang positif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," ujar Alexander.

Masalah RKAB sebelumnya bukan hanya mengganggu aktivitas operasional BYAN. Ketidakpastian terkait kuota produksi juga sempat menyeret prospek kredit perseroan.

Moody's Ratings sebelumnya mempertahankan peringkat Corporate Family Rating (CFR) BYAN di level Ba1, tetapi mengubah outlook dari stabil menjadi negatif. Perubahan itu mencerminkan kekhawatiran Moody's terhadap ketidakpastian regulasi mengenai alokasi kuota produksi batu bara, kondisi yang menjadi salah satu faktor yang membuat Bayan menyatakan force majeure.

"Aspek negatif ini mencerminkan ketidakpastian regulasi terkait alokasi kuota produksi, yang menyebabkan Bayan menyatakan keadaan kahar (force majeure). Jika tidak segera diselesaikan, ketidakpastian ini dapat membatasi produksi dan membebani pendapatan," kata Asisten Wakil Presiden Moody's Ratings, Anthony Prayugo.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar