Airlangga Dorong Kedaulatan AI Nasional: Kembangkan LLM Berbasis Data Indonesia, Perkuat Data Center, dan Ratifikasi WAICO

Ilustrasi Data Center.

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendorong penguatan kedaulatan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia. Salah satu langkah strategisnya adalah pengembangan Large Language Model (LLM) yang menggunakan basis data Indonesia.

Airlangga mengatakan pemerintah juga mendorong penggunaan sistem AI yang bersifat open source dan open system. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat kemandirian dalam pengembangan teknologi AI.

"Karena dengan demikian, kita mendorong sovereignty daripada AI dan mendorong bahasa daripada AI untuk menggunakan open source, open system, ataupun juga menggunakan Large Language Model yang basisnya adalah basis data-data yang ada di Indonesia," kata Airlangga dalam acara FEKDI dan IFSE 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Airlangga menegaskan penguatan AI juga perlu didukung dengan pembangunan kapasitas komputasi nasional dan pusat data. Ia menyebut kebutuhan terhadap data center di Indonesia terus meningkat.

"Dan tentu kita juga mendorong national computing daripada data, data center yang terus didorong, di mana demand untuk data center kita meningkat," ujarnya.

Menurut Airlangga, infrastruktur data center yang kuat akan membuka pemanfaatan AI di berbagai sektor—mulai dari manufaktur, logistik, kesehatan, pemerintahan, hingga pertambangan.

"Dan dengan data center yang kuat, tentu aplikasi di sektor manufacturing, logistics, healthcare, government, dan mining ini juga bisa menggunakan AI ke depan," jelasnya.

Selain membangun ekosistem AI di dalam negeri, pemerintah juga memperkuat kerja sama internasional. Airlangga mengatakan Indonesia telah menjadi salah satu founding member World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) bersama 28 negara lainnya.

Indonesia menandatangani dokumen pendirian organisasi tersebut di Shanghai, China, pada 16 Juli 2026. Airlangga menyebut pemerintah akan membawa proses ratifikasi perjanjian itu ke DPR, dengan harapan selesai sebelum pertemuan APEC di China.

"Dan tentu dalam waktu dekat nanti kami akan ke DPR untuk proses ratifikasi. Harapannya kita bisa ratifikasi sebelum pertemuan APEC di China," tutur Airlangga.

Pemerintah sebelumnya menyatakan status Indonesia sebagai negara pendiri memberi ruang untuk ikut berkontribusi dalam pembentukan tata kelola AI global. Airlangga menilai pemanfaatan AI dan teknologi digital dapat menjadi salah satu pengungkit perekonomian Indonesia.

"Indonesia diharapkan bisa mendorong dan menggunakan AI ini sebagai pendorong fasilitator pembangunan ke depan. Karena menggunakan AI dan digital itu mendorong ekonomi tanpa lewat Selat Hormuz ataupun Red Sea. Jadi ini adalah salah satu pengungkit daripada perekonomian Indonesia ke depan," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar