Hamas Beri Konsesi Demi Rakyat Palestina: Perlucutan Senjata Disetujui

Pejuang Hamas berada di Jalur Gaza.

JALUR GAZA – Pejabat Hamas, Ghazi Hamad, menyatakan bahwa kelompoknya telah "memberikan konsesi demi rakyat Palestina." Pernyataan ini muncul setelah Hamas mengumumkan kesediaannya untuk melucuti senjata sebagai bagian dari kesepakatan damai Gaza.

"Tujuan utama kami adalah untuk melindungi rakyat kami di Jalur Gaza dari tindakan permusuhan dan rencana kriminal yang terus dilakukan oleh pendudukan Israel," katanya kepada Al Jazeera.

Hamad menegaskan bahwa perjanjian Gaza adalah "paket komprehensif" yang mencakup lebih dari sekadar perlucutan senjata. Perjanjian tersebut meliputi:

  • Penghentian serangan militer Israel
  • Penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza
  • Pengerahan Komite Nasional dan pasukan internasional
  • Rekonstruksi Gaza

Mengenai masalah senjata berat, Hamad menegaskan bahwa Hamas berbicara "dengan jelas dan tegas" tentang niatnya untuk menyimpan persenjataan di bawah tanggung jawab dan pengawasan Komite Nasional.

Namun, hal ini bergantung pada pemenuhan komitmen oleh Israel, termasuk:

  1. Pelaksanaan penuh fase pertama perjanjian
  2. Dimulainya penarikan bertahap dari Jalur Gaza
  3. Masuknya Komite Nasional
  4. Pengerahan pasukan internasional
  5. Pembubaran geng bersenjata

Hamad menegaskan bahwa Hamas tidak akan menarik diri dari arena politik, tetapi akan "tetap menjadi bagian integral dari tatanan nasional Palestina."

Kelompok itu akan "terus memikul tanggung jawab dan tugas nasionalnya dalam mengejar hak-hak sah rakyat Palestina," tambahnya.

Kesepakatan itu dicapai, kata Hamad, "dalam keadaan luar biasa, sulit, dan berat."

Di tengah proses perdamaian yang sedang berjalan, militer Israel terus melakukan pembunuhan di Jalur Gaza. Yang terbaru, Israel mengklaim telah membunuh komandan Brigade Mujahidin, Ahmed Hussein Mohammed Kafina, dalam serangan di bagian selatan Gaza.

Militer Israel menuduh Kafina terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023, termasuk penculikan Noa Argamani, Avinatan Or, dan Sudthisak Rinthalak.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar