Dengan Gaya Keputusan Tak Lazim, Purbaya Diberhentikan Dari Kementerian Keuangan

Dede Rohman.

Dede Rohman
Pemerhati Politik

Geger politik terjadi di Indonesia setelahnya Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dicopot mendadak via telpon langsung di tengah-tengah rapat dari Istana Negara 14 September 2026 siang. Sebelum menerima kabar pemberhentiannya sebagai Menkeu, Purbaya sementara mengikuti pertemuan formal di Ruang rapat Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta. Gaya pemberhentian pejabat sekelas Menteri yang dilakukan presiden Prabowo secara langsung tidak pernah terjadi di era pemerintahan sebelumnya di Indonesia. Dan terkesan tidak memiliki nilai masyarakat timur yang santun dan beradab.

Secara preogratif, seorang kepala negara memiliki hak untuk memberhentikan jajaran pembantunya-menteri. Namun model kepemimpinan presiden di Indonesia dalam menggunakan hak prerogatif untuk memberhentikan menteri sangat bervariasi. Mulai dari pendekatan ideologis, politis, hingga yang bersifat taktis dan mengejutkan publik. 

Di era Soeharto relatif sopan khas bangsa timur. Mantan presiden ke-2 Indonesia yang selama 32 tahun memerintah ini memiliki gaya yang sangat terstruktur, formal, dan senyap dalam bongkar pasang menterinya. Dengan pendekatan harmonisasi politik dan evaluasi tertutup, pemberhentian menteri biasanya dilakukan setelah evaluasi berkala dan dikomunikasikan secara sangat personal.

Jarang ada menteri yang dicopot di tengah jalan melalui konfrontasi terbuka zaman Soeharto memerintah. Jika ada menteri yang dinilai tidak loyal atau menyimpang dari garis kebijakan Orde Baru, penyingkirannya dilakukan secara personal, halus atau menunggu momentum perombakan kabinet (reshuffle) resmi agar tidak menimbulkan gejolak politik.

Era B.J. Habibie, bergaya taktis dan transisional. Hal ini dilakukan suasana politik nasional masuk dalam periode baru – era Reformasi yang singkat. Penggantian pejabat dilakukan untuk menetralisir kabinet dari kroni Orde Baru yang ekstrem demi meredam tuntutan mahasiswa dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Demikian pula di era Abdurrahman Wahid hingga Joko Widodo relatif santun.

Namun di Era Prabowo, anomali gaya keputusan presiden Indonesia terjadi dibanding dengan model keputusan di era- presiden sebelumnya dalam proses pergantian menterinya. Keputusan-keputusan politik di era Prabowo cenderung tegas dan tak terduga. Hal ini bisa dilihat dengan diberhentikannya Purbaya sebagai Menteri Keuangan secara tiba-tiba. Efek dari gaya keputusan yang agak ugal-ugalan ini relatif akan melahirkan reaksi negatif di publik, malah cenderung blunder dalam membentuk citra postif pemerintahannya. 

Sebagai presiden RI ke-8, Prabowo memiliki latar belakang militer yang kuat, tegas, dan cenderung personal dalam mengambil keputusan. Saat menjabat Danjen Kopassus tahun 1995, Prabowo Subianto dianggap cemerlang dalam karir di dunia kemiliteran Indonesia telah berhasil membuat prestasi dalam memimpin Pasukan Baret Merah-nya. Mulai dari Operasi Seroja dalam penangkapan tokoh Fretelin di Timor Timur, moderenisasi alutsista, hingga meningkatkan kemampuan anti teror Kopassus. Namun di akhir karir militernya berbanding terbalik dengan apa yang telah dilakukannya, Prabowo di berhentikan secara tidak terhormat sebagai anggota TNI pada 1998 dikarenakan melakukan pelanggaran berat atas keputusan sepihaknya dalam sistem komando TNI yang berlaku pada saat itu.

Memahami makna leadership dalam persfektif behaviorisme-nya B.F. Skinner menjelaskan bahwa perilaku manusia terbentuk dari konsekuensi masa lalu (hadiah dan hukuman). Pengalaman karir dari apa yang sudah dilalui Prabowo from hero to zero di TNI menguatkan relevansi pola prilakunya sekarang saat menjadi Presiden RI. Keputusan personal yang sifatnya formal-nasional begitu terbuka dan cenderung otoritatif dalam memberhentikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan-nya. Melabrak tatanan birokrasi yang berlaku dan nilai-nilai kesantunan masyarakat timur. 

Gambaran fenomena pengambilan keputusan Presiden Prabowo menggambarkan bahwa apa yang di jelaskan oleh B.F. Skinner sudah tepat. Dimana, jika seseorang memiliki sejarah konsisten dalam melakukan sesuatu (misalnya jujur, atau sebaliknya), kemungkinan besar pola tersebut akan terulang kembali. Jadi, masyarakat jika ingin memilih seorang pemimpin, utamakan melihat track-record apa yang telah terjadi sebelumnya pada sosok calon pemimpin tersebut. Sebagaimana konsep "bibit, bebet, bobot" berasal dari tradisi dan filosofi masyarakat Jawa yang digunakan secara turun-temurun sebagai pedoman dalam memilih calon pasangan hidup.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar