Dicopot dari Kapolri, Mengenal Sosok dan Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pergantian itu ditandai dengan pengajuan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri baru melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri. Surpres tersebut sekaligus mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Listyo Sigit. Komisi III DPR kemudian ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Di tengah pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut, profil dan harta kekayaan Listyo Sigit kembali menjadi perhatian. Siapa sebenarnya Listyo Sigit Prabowo?
Lahir di Ambon, Lulusan Akpol 1991
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Karier Listyo Sigit di kepolisian berlangsung melalui berbagai penugasan, mulai dari kewilayahan hingga sejumlah posisi strategis di Mabes Polri.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, dan Kapolresta Surakarta pada 2011. Kariernya berlanjut sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2012 dan Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.
Salah satu fase penting dalam perjalanan kariernya terjadi pada 2014 ketika Listyo Sigit ditugaskan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Penugasan tersebut berlangsung hingga 2016. Setelah menjadi ajudan presiden, Listyo Sigit dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2016. Dua tahun kemudian, ia menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pada 6 Desember 2019, Listyo Sigit dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Ketika menjadi Kabareskrim, salah satu perkara yang mendapat perhatian adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang telah lama menjadi buronan. Profil resmi Polri juga mencatat penanganan perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dalam periode tersebut.
Jadi Kapolri pada 2021
Pada Januari 2021, Presiden Joko Widodo mengajukan Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. Komisi III DPR kemudian menyetujui pencalonannya setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Listyo Sigit selanjutnya dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 dan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Dengan pelantikan tersebut, Listyo Sigit menyandang pangkat Jenderal Polisi dan memimpin institusi Polri hingga adanya proses pergantian pada Oktober 2026.
Riwayat Pendidikan
Perjalanan pendidikan Listyo Sigit antara lain:
- Akademi Kepolisian (Akpol), 1991
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), 1998
- Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), 2006
- S2 STIK-PTIK, 2008
- Lemhannas, 2017
Riwayat pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang Listyo Sigit sebelum menduduki posisi tertinggi di institusi Polri.
Harta Kekayaan Rp15,34 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 30 Maret 2026 untuk periode 2025, Listyo Sigit tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15.344.596.369. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan juga menjadi nilai kekayaan bersih berdasarkan laporan tersebut.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp6.150.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp670.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp1.195.000.000
- Surat berharga: tidak ada
- Kas dan setara kas: Rp7.329.596.369
- Harta lainnya: tidak ada
- Utang: tidak ada
- Total harta kekayaan: Rp15.344.596.369
Porsi terbesar kekayaannya dalam laporan tersebut berasal dari kas dan setara kas yang mencapai lebih dari Rp7,3 miliar. Sementara aset tanah dan bangunan bernilai Rp6,15 miliar.
Punya Tiga Tanah dan Bangunan
Dalam laporan LHKPN tersebut, Listyo Sigit mencatat tiga aset tanah dan bangunan yang seluruhnya disebut berasal dari hasil sendiri:
- Tanah dan bangunan seluas 275 meter persegi/300 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp1,65 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/58 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 205 meter persegi/180 meter persegi di Jakarta Timur dengan nilai Rp3,5 miliar.
Dua Toyota Fortuner di Garasi
Untuk kendaraan, Listyo Sigit tercatat memiliki dua mobil Toyota Fortuner. Mobil pertama merupakan Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp320 juta. Sementara kendaraan kedua adalah SUV Fortuner tahun 2019 dengan nilai Rp350 juta. Jika digabungkan, nilai dua kendaraan tersebut mencapai Rp670 juta.
Selain itu, LHKPN mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp1,195 miliar. Sementara pada pos surat berharga dan harta lainnya tidak tercatat nilai kepemilikan. Data LHKPN tersebut merupakan laporan yang disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem pelaporan KPK.