Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Fokus Beri Masukan untuk Presiden

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan, para tokoh nasional berpengalaman yang menjadi anggota dewan ini bertugas memberikan masukan berkualitas khusus kepada Presiden. Menurutnya, kekayaan pengetahuan dan rekam jejak para anggota baru menjadi modal utama dalam menjalankan amanat undang-undang.

"Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta," kata Pratikno seusai dilantik.

Ia menjelaskan, Wantimpres memiliki peran yang sangat spesifik dalam struktur pemerintahan, yakni memfokuskan seluruh saran dan pertimbangan hanya kepada satu pihak. "Tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary (penerima manfaat) yaitu Bapak Presiden," ujarnya.

Sebagai ketua, Pratikno bersama Wakil Ketua Hatta Rajasa dan Sekretaris Qodari berkomitmen memfasilitasi seluruh anggota dewan agar dapat memberikan saran secara optimal. Kehadiran jajaran Wantimpres baru ini diharapkan mampu memberikan masukan berkualitas tinggi demi mendukung kesuksesan agenda-agenda strategis pemerintah ke depan.

Agum Gumelar: Wantimpres Langkah Bagus untuk Perbaikan

Anggota Wantimpres Agum Gumelar berharap keberadaan dewan ini dapat berperan membantu Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Wantimpres menjadi satu langkah yang sangat bagus sebagai upaya memperbaiki atau memberikan masukan kepada Presiden.

"Agar supaya presiden dalam mengambil langkah-langkahnya itu lebih terarah, lebih terukur lah, saya rasa gitu lah. Jadi mudah-mudahan Wantimpres ini bisa memerankan diri untuk bisa membantu presiden dalam memberikan pertimbangan," kata Agum.

Agum mengatakan, dirinya akan turut memberikan pandangan kepada Prabowo berkaitan dengan seluruh hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semisal mencakup persoalan politik, ekonomi, budaya, ideologi, kehidupan masyarakat, sampai dengan permasalahan bidang olahraga.

"Ya semua masalah lah yang bisa dijadikan mungkin bahan pertimbangan presiden dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidangnya nanti," kata Agum.

Budi Gunawan: Wantimpres Kawal Program Prioritas Presiden

Anggota Wantimpres lainnya, Budi Gunawan, menjelaskan bahwa dewan ini akan berfokus mengawal dan memperkuat program-program prioritas Presiden. "Kemudian, ada beberapa penugasan yang tentu nanti harus kami dalami, petakan, dan terutama di program-program prioritas Bapak Presiden yang harus kita kawal dan kita perkuat agar sukses dan lebih dirasakan oleh masyarakat. Kira-kira arahnya seperti itu," tutur Budi.

"Sambil jalan nanti kita masih konsolidasi, untuk menata maupun menentukan langkah-langkah penugasan ke depan," kata Budi.

Daftar 26 Anggota Wantimpres

Berikut para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut:

  1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota
  2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
  3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota
  4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota
  5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota
  6. Agum Gumelar, sebagai anggota
  7. Chairul Tanjung, sebagai anggota
  8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota
  9. Anwar Iskandar, sebagai anggota
  10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota
  11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota
  12. Budi Gunawan, sebagai anggota
  13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota
  14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota
  15. Soekarwo, sebagai anggota
  16. Dato' Sri Tahir, sebagai anggota
  17. Rocky Gerung, sebagai anggota
  18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota
  19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota
  21. Anwar Usman, sebagai anggota
  22. Mohamad Hatta, sebagai anggota
  23. Jusuf Hamka, sebagai anggota
  24. Margarito Kamis, sebagai anggota
  25. Jacky Manuputty, sebagai anggota
  26. Ignasius Jonan, sebagai anggota

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar