Sinta Nuriyah, Quraish Shihab, dan Rocky Gerung Resmi Jadi Anggota Wantimpres

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto pada Jumat melantik Sinta Nuriyah, M. Quraish Shihab, dan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta. Upacara tersebut menandai pengangkatan 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026 tentang pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Upacara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah keputusan dibacakan, Prabowo memimpin para anggota Wantimpres yang baru dilantik untuk mengucapkan sumpah jabatan.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian sumpah yang diucapkan para pejabat, mengikuti panduan yang dibacakan Prabowo.

Profil Tiga Tokoh yang Dilantik

Sinta Nuriyah, istri almarhum Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid, adalah aktivis hak-hak perempuan dan pegiat kemanusiaan yang dikenal memperjuangkan dialog antaragama dan kesetaraan gender.

M. Quraish Shihab adalah ulama dan pakar tafsir Al-Qur'an yang pernah menjabat Menteri Agama pada 1998 dan kemudian menjadi Duta Besar Indonesia untuk Mesir.

Rocky Gerung adalah analis politik, akademisi, filsuf, dan intelektual publik Indonesia yang dikenal karena komentar-komentarnya yang kritis terhadap tata kelola pemerintahan nasional.

Setelah mengucapkan sumpah, para anggota Wantimpres menandatangani dokumen pelantikan resmi.

Struktur Dewan yang Baru

Dalam struktur dewan yang baru, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno ditunjuk sebagai ketua dan juga merangkap sebagai anggota dewan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ditunjuk sebagai wakil ketua sekaligus merangkap sebagai anggota dewan pertimbangan.

Muhammad Qodari, mantan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), ditunjuk sebagai sekretaris sekaligus merangkap sebagai anggota dewan.

Anggota lainnya antara lain mantan menteri koordinator Agum Gumelar, pengusaha Chairul Tanjung, mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Ketua MUI Anwar Iskandar, dan mantan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf.

Susunan tersebut juga mencakup salah satu pendiri CSIS Jusuf Wanandi, mantan menteri koordinator Budi Gunawan, mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo, mantan menteri Salim Segaf Al Jufri, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan pengusaha Dato' Sri Tahir.

Anggota lainnya meliputi Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, mantan duta besar Mohammad Hatta, Jusuf Hamka, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar