4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026, Termasuk Wadirtipidter Bareskrim Polri
JAKARTA - Sebanyak 4 Perwira Menengah (Pamen) Polri berpangkat Kombes Pol digeser menjadi Dirreskrimum Polda pada mutasi Mei 2026. Salah satunya Kombes Pol Feby Dapot P Hutagalung dari jabatan sebelumnya Wadirtipidter Bareskrim Polri menjadi Dirreskrimum Polda Sulsel.
Pergeseran Pamen Polri itu merupakan bagian dari mutasi dan rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap 108 perwira baik Pamen maupun Perwira Tinggi (Pati) Polri. Mutasi Polri tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Nomor ST/960/KEP.2026 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Anwar tertanggal Kamis, 7 Mei 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Johnny dikutip, Minggu (17/5/2026).
Menurut dia, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
4 Kombes Digeser Jadi Dirreskrimum Polda pada Mutasi Mei 2026
1. Kombes Pol Feby Dapot P Hutagalung
Jabatan lama: Wadirtipidter Bareskrim Polri
Jabatan baru: Dirreskrimum Polda Sulsel
2. Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman
Jabatan lama: Dirreskrimum Polda Bali
Jabatan baru: Dirreskrimum Polda Jabar
3. Kombes Pol Lintar Mahardhono
Jabatan lama: Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri
Jabatan baru: Dirreskrimum Polda Bali
4. Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing
Jabatan lama: Dirreskrimsus Polda Jatim
Jabatan baru: Dirreskrimum Polda Jatim.