Frederik Kalalembang Soroti Dirjenpas Tak Ikut Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Anggota Komisi XIII DPR RI, Irjen Pol. (P) Drs. Frederik Kalalembang.

JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI, Frederik Kalalembang, melontarkan kritik tajam kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi. Sorotan itu terkait respons Mashudi terhadap temuan hunian mewah oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Frederik menyesalkan Mashudi tidak turun langsung saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pertama ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Saat itu, Mashudi hanya mengutus staf untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Padahal ini kejadian yang luar biasa yang seharusnya saudara turun langsung ke lapangan mengecek itu. Tidak membiarkan dan mengutus staf untuk mengecek," kata Frederik dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Frederik, temuan tersebut merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian langsung dari pimpinan Ditjenpas. Ia menilai sikap Mashudi menunjukkan kurangnya perhatian terhadap tugas dan berpotensi mencoreng citra institusi Polri mengingat Mashudi merupakan perwira tinggi Polri.

"Harusnya ini tidak mungkin terjadi. Jadi ini seolah-olah pembiaran. Apalagi saudara sebagai perwira petinggi Polri, ini membawa citra institusi kita. Kalau kejadian luar biasa Anda masih mengutus orang lain. Ini harus dijadikan pelajaran," ungkap Frederik, yang juga mantan pejabat Polri.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo, meminta Mashudi mengundurkan diri apabila tidak sanggup membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan.

"Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga," kata Yanuar.

Yanuar menilai Dirjenpas memiliki tanggung jawab dalam menata jajaran pemasyarakatan termasuk melakukan pengawasan, rotasi dan mutasi, serta menerapkan sistem penghargaan dan sanksi terhadap petugas lapas.

"Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti, biar digantikan yang lain," ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar