Mantan Kalapas Cibinong Buka-bukaan: Kronologi Sidak Ombudsman hingga Dorong-dorongan di Area Rumah Dinas
JAKARTA — Kalapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, membeberkan kronologi inspeksi mendadak (sidak) tim Ombudsman RI yang memicu dugaan temuan fasilitas mewah di lapas tersebut. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Wisnu menuturkan, kedatangan tim Ombudsman RI ke Lapas Cibinong terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Rombongan berjumlah sekitar 30 orang itu disambut oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU).
"Pukul 10.17, Kasubag TU menyampaikan pesan kepada kami bahwa kantor kedatangan tim Ombudsman RI. Selanjutnya, kami berkomunikasi langsung melalui telepon kepada tim Ombudsman untuk mengonfirmasi surat tugas untuk memastikan betul apakah surat tugas sesuai," ujar Wisnu dalam rapat.
Ia menambahkan, pada hari yang sama, Lapas Cibinong sedianya sudah menjadwalkan kunjungan dari Ombudsman DKI pada pukul 13.00 WIB untuk penilaian maladministrasi. Pihak lapas sempat meminta rombongan menunggu sejenak sembari berkoordinasi dan mengarahkan mereka ke lobi.
Sekitar pukul 10.22 WIB, tim Ombudsman menunjukkan surat tugas. Pihak lapas lantas memberikan penjelasan terkait kondisi lapangan termasuk adanya jadwal kunjungan keluarga serta kegiatan pembinaan di luar blok bagi 1.830 warga binaan. Namun, penjelasan tersebut memicu penolakan dari tim sidak.
"Setelah itu, pukul 10.25, penjelasan tersebut belum dapat diterima oleh tim Ombudsman dan juga menyampaikan keberatan karena merasa belum dapat memasuki area lapas," katanya.
Eskalasi situasi mulai terjadi ketika sebagian rombongan bergeser ke area lain tanpa berkoordinasi.
"Pukul 10.26, tim Ombudsman sempat menyampaikan rencana untuk meninggalkan lokasi lapas. Namun, pada waktu yang bersamaan, sebagian anggota rombongan bersama pihak media bergerak menuju area kompleks rumah dinas tanpa terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada petugas yang ada di lapas," tuturnya.
Pergerakan tersebut memicu insiden dengan petugas keamanan di lokasi pada pukul 10.29 WIB.
"Pukul 10.29, sebagian rombongan berupaya memasuki area rumah dinas sehingga dalam proses tersebut terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut," jelasnya.
Setelah berada di area kompleks rumah dinas selama kurang lebih 20 menit untuk mendatangi sejumlah unit serta mengambil dokumentasi, rombongan memindahkan kegiatan ke luar area lapas.
RDP Komisi XIII DPR RI ini digelar untuk membahas tindak lanjut hasil sidak dan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti kinerja pihak lapas bahkan ada yang menuding Kalapas Cibinong telah membohongi Menteri dan seluruh rakyat Indonesia.