Harapan dan Alarm Romli di Balik Tim 9: Kasus Febrie Adriansyah Bisa Tuntas, Asal Intervensi Politik Dijauhkan
JAKARTA – Harapan besar kini tertumpu pada "Tim 9", sembilan jaksa istimewa yang dipercaya membongkar kasus hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, di balok optimisme yang disematkan pakar hukum Romli Atmasasmita, terselip sejumlah catatan kritis yang tak kalah penting.
Romli menilai komposisi tim yang seluruhnya merupakan mantan penyidik KPK ini bukanlah kebetulan. Mereka dinilai memiliki pengalaman langsung membedah perkara korupsi pelik dan piawai membaca standar pembuktian tinggi, modal utama untuk menembus dinding perkara hingga ke meja hijau penuntutan. Romli pun memasang target tegas: jika tim ini mampu bekerja profesional dan steril dari intervensi, kasus ini bukan cuma bisa dilanjutkan, melainkan harus berbuah tuntutan berat. Bukan sekadar vonis ringan yang kerap mengecewakan, melainkan hukuman setimpal yang sepadan dengan bobot dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.
Namun, secercah asa itu langsung diiringi alarm bahaya. Romli dengan tegas mengingatkan adanya indikasi kuat campur tangan politik dari pihak eksekutif yang membayangi proses hukum. Baginya, intervensi ini adalah ujian paling berat dalam penanganan kasus berdimensi tinggi seperti saat ini. "Jika dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum ikut terkikis," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Di tengah tekanan itu, Romli menekankan satu syarat mutlak: transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan penyidikan. Sebab, tanpa keduanya, kasus besar yang menyita perhatian publik ini berpotensi besar berakhir sebagai tontonan hukum yang bergulir tanpa kepastian dan keadilan hakiki.







