Zulkifli Hasan Ubah Haluan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, Komite Pengarah Kini di Bawah Kemenko Pangan
JAKARTA – Rp 23 triliun mengendap bertahun-tahun, bak harta karun yang terkunci rapat. Kini, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengambil langkah berani untuk membuka gembok tersebut. Ia bersiap merombak total tata kelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) agar dana sebesar itu tidak lagi sekadar angka di atas kertas, tetapi benar-benar mengalir deras untuk kesejahteraan rakyat.
Terobosan pertama yang digaungkan Zulkifli adalah perombakan struktur kepemimpinan. Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2018, kursi Ketua Komite Pengarah yang sebelumnya dipegang oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan resmi beralih ke Kemenko Bidang Pangan. "Dulu Ketua Komite Pengarah dari Kemenko Perekonomian, sekarang di bawah Kemenko Pangan," tegasnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Tak berhenti di situ, Zulkifli juga mengusulkan pembentukan dewan pengawas baru yang diisi oleh unsur kementerian. Rencana ini akan segera diajukan ke Kementerian Keuangan, yang bertindak sebagai induk dari Badan Layanan Umum (BLU) BPDLH. "Nanti Dewas akan saya usulkan untuk ditetapkan oleh Kementerian Keuangan," jelasnya.
Namun, di balik perombakan struktural, ada satu masalah klasik yang menghantui: dana sebesar US$ 1,33 miliar (sekitar Rp 23 triliun) tersebut selama ini bagaikan macet di jalanan karena aturan yang berbelit-belit. Zulkifli mengakui dengan jujur bahwa uang sebesar itu sulit diakses, membuatnya mengendap tanpa daya bertahun-tahun. "Nilainya sangat besar tetapi tidak bisa dipakai," ujarnya prihatin.
Karena itu, ia memasang target supercepat. Revisi Perpres ini ditargetkan rampung hanya dalam waktu satu minggu. "Setiap ada kerumitan, kita akan rapatkan agar bisa diselesaikan dalam seminggu," tegasnya. Langkah agresif ini merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar tidak ada lagi aturan yang menjadi penghambat kemajuan Indonesia dan kemakmuran masyarakat.
Yang paling ditekankan oleh Zulkifli adalah filosofi penggunaan dana tersebut. Ia bersikeras bahwa masyarakat luas harus menjadi prioritas utama penerima manfaat, jauh sebelum dunia usaha ikut terlibat. "Masyarakat di daerah harus merasakan dampaknya terlebih dahulu," pungkasnya.
Di sisi lain, Menko Pangan menyimpan kabar menggembirakan. Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak pihak yang antusias ingin menambah pundi-pundi dana BPDLH. Namun, keraguan masih menyelimuti para calon donatur karena melihat dana yang sudah ada pun tidak kunjung terserap. "Kalau yang ada saja tidak dipakai, bagaimana mau menambah dana baru? Padahal peminatnya sangat banyak," keluhnya.
Dengan gebrakan baru dan komitmen percepatan ini, harapan besar pun mengemuka: BPDLH tidak hanya akan berganti wajah, tetapi juga menjadi mesin penggerak nyata bagi pembangunan lingkungan yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.







